Menpar Widiyanti Dorong Kolaborasi Strategis Pariwisata Regional Melalui Travel Meet Asia 2026

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Travel Meet Asia 2026.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Travel Meet Asia 2026 sebagai platform strategis bagi industri perjalanan di Asia untuk membangun kemitraan, bertukar ide, dan membentuk masa depan pariwisata.

Semarak.co – Menpar menyatakan, di tengah lanskap global yang berkembang pesat, sektor pariwisata terus menunjukkan ketangguhannya serta kemampuannya dalam menyatukan masyarakat, pelaku bisnis, dan negara.

Bacaan Lainnya

“Lebih dari sekadar pasar, acara ini berfungsi sebagai wadah untuk membangun kemitraan, bertukar ide, dan membentuk masa depan pariwisata di kawasan kita dan sekitarnya,” kata Widiyanti, saat membuka Travel Meet Asia 2026, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Siaran Pers Kemenpar 2, Rabu (24/6/2026).

Travel Meet Asia 2026 pada 23-24 Juni 2026, merupakan bursa pariwisata internasional business-to-business (B2B) yang diselenggarakan oleh Messe Berlin Asia Pacific, serta didukung oleh ITB Asia serta Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA).

Ajang ini mempertemukan agen perjalanan, operator tur, pelaku industri perhotelan, maskapai penerbangan, serta berbagai pemangku kepentingan pariwisata untuk menjajaki peluang kerja sama sekaligus memperluas akses pasar. Tahun ini, forum tersebut diikuti 1.500 peserta, 500 buyers, 100 eksibitor dari 16 negara, dan 60 pembicara.

Menpar mengatakan pariwisata merupakan salah sektor paling dinamis di dunia. Menurut UN Tourism (Organisasi Pariwisata Dunia), kedatangan wisatawan internasional mencapai 1,52 miliar secara global pada tahun 2025, yang menunjukkan peningkatan sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, sektor pariwisata Indonesia tumbuh dengan kecepatan yang jauh di atas rata-rata global, mencatat peningkatan sebesar 10,8 persen dalam kedatangan wisatawan mancanegara pada tahun 2025.

Di tahun yang sama, pariwisata Indonesia menghasilkan devisa sebesar 18,27 miliar Dolar Amerika. Sektor ini juga menyerap 25,9 juta lapangan kerja, serta menjadi salah satu sektor penghasil lapangan kerja terbesar di Indonesia.

Pariwisata menjadi sektor yang inklusif dengan melibatkan partispasi masyarakat luas, termasuk UMKM, perempuan, dan pemuda. Saat ini pariwisata mampu memperkuat mata pencaharian, menciptakan peluang ekonomi baru, serta mendorong komunitas dan masyarakat lokal melestarikan alam dan budaya di lebih dari 6.200 desa wisata.

Dengan potensi pariwisata yang besar, Indonesia menawarkan peluang luas untuk bisnis, kemitraan, dan investasi. Peluang tersebut ditemukan di berbagai segmen pariwisata, termasuk gastronomi, kebugaran (wellness), bahari, budaya, petualangan, dan MICE.

“Keragaman penawaran ini menciptakan potensi signifikan. Tidak hanya peluang investasi dalam infrastruktur dan layanan pariwisata, tetapi juga pengembangan produk dan paket perjalanan yang inovatif, bernilai tinggi, serta sesuai dengan tren global dan permintaan pasar yang terus berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan pariwisata berkualitas, yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Indonesia 2025–2029 untuk mempercepat pengembangan destinasi dan memperkuat ekosistem pariwisata.

Salah satunya dilakukan dengan memfasilitasi intervensi strategis, seperti pembentukan 10 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk menarik investasi dan merangsang aktivitas bisnis.

Kemenpar: Bebas Visa Kunjungan Jadi Instrumen Penting Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia, di tengah kompetisi global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara.

BVK bukan semata-mata kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.

Kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.

Kementerian Pariwisata memandang bahwa Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.

BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara.

Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4 persen.

Selain itu, kajian WTTC juga menunjukkan kebijakan bebas visa berdampak besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free tercatat sebesar 16,6% per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan new visa types yang berada pada 8,1% per tahun.

Dari perspektif kawasan, kebijakan visa Indonesia juga perlu terus diperkuat. Berdasarkan perbandingan terhadap negara-negara ASEAN, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Kementerian Pariwisata memahami bahwa kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati-hatian, keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional yang harus dijaga. Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.

Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara.

Kajian APEC mencatat bahwa destinasi dapat memperoleh peningkatan kunjungan sebesar 7,2% hingga 27% melalui penghapusan persyaratan visa atau ketentuan masuk lainnya. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa dapat menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3%.

Kementerian Pariwisata menilai temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya kebijakan fasilitasi perjalanan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.

Dengan kemudahan akses yang tepat, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.

Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK. Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.

Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi. Karena itu, kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global. (hms/smr)

Pos terkait