Menkop Ferry: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.

Presiden Prabowo Subianto konsisten menegaskan komitmennya mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila. Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat.

Semarak.co – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara tersebut diinisiasi langsung oleh Presiden.

Bacaan Lainnya

“Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila,” ujar Menkop pada seminar ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Selasa (28/7/2026).

Menkop menambahkan kembalinya ekonomi konstitusi Pasal 33 dan juga sesuai dengan Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan krusial untuk menyalurkan seluruh barang bersubsidi langsung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal ini mencakup distribusi gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras. “Barang subsidi yang merupakan hak penerima manfaat bisa langsung diterima rakyat dengan harga terjangkau karena distribusinya dikuasai negara lewat koperasi,” tegas Menkop.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memaparkan skema inovatif berupa kolaborasi ekonomi sirkular dan pasar karbon (carbon market) berbasis koperasi. Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok oksigen dunia.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan agar nilai ekonomi dari pasar karbon dinikmati langsung oleh masyarakat pedesaan dan komunitas lokal melalui wadah koperasi.

“Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon, misalnya ada 1.000 hektar mangrove atau 10.000 hektar hutan yang dikelola koperasi, didaftarkan di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) seperti emiten di pasar modal. Setelah itu dijual, dan keuntungannya dinikmati oleh koperasi beserta anggotanya,” ujar Jumhur.

Sementara itu, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan momentum konstelasi geopolitik global saat ini untuk memperkuat diskursus kedaulatan ekonomi nasional.

Ia menilai, kebijakan strategis Presiden saat ini merupakan fondasi penting untuk meruntuhkan ketergantungan pada paham neoliberalisme. “Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi, bukan lagi kekuatan oligarki lama,” terang Syahganda. (hms/smr)

Pos terkait