Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat program dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
semarak.co-Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Kedeputian Kemenkop, Diretur utama LPDB-KUMKM Supomo dan direksi lain di kantor LPDB-KUMKM kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin sore (6/1/2025).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran LPDB KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil, dimana dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.
Dikatakan Menkop Budi Arie, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tambahan anggaran dana bergulir kepada LPDB-KUMKM guna memperkuat koperasi sektor produktif yang memiliki dampak ganda terhadap ekonomi.
Dengan tambahan anggaran, klaim Menkop Budi Arie, pemerintah akan memperkuat program-program yang mendukung swasembada pangan melalui koperasi salah satunya adalah program dana bergulir dari LPDB-KUMKM.
“Khususnya, untuk kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah. Hal ini berkaitan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun,” kata Menkop Budi Arie.
Kedua, lanjut Menkop Budi Arie, penyaluran dana bergulir harus diseleraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan. “Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal,” kata Menkop Budi Arie.
Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif. “Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi,” ucap Menkop Budi Arie.
Caranya, kata dia, ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan. Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB.
“Saya berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya,” paparnya.
Bagi Menkop Budi Arie, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala. “Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi,” ucapnya.
Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain. Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain.
“Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain,” tegas Menkop Budi Arie lagi seperti dirilis humas LPDB-KUMKM usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Selasa pagi (7/1/2025).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM. “Tentunya kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Presiden Prabowo kepada LPDB-KUMKM,” ucap Supomo.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu,” kata Supomo.
Penguatan dana bergulir LPDB-KUMKM merupakan semangat pemerintah untuk mendongkrak koperasi dan sektor produktif dalam mendukung program swasembada pangan. Ini menjadi komitmen dan keseriusan pemerintah mendorong kemajuan koperasi dalam mendukung program prioritas ke depan.
Selain itu, lanjut Supomo, guna memastikan program dana bergulir LPDB-KUMKM berjalan tepat sasaran, penyaluran dana bergulir akan disalurkan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan baik secara legalitas maupun kelayakan usahanya. LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera terbit. “Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap,” kata Supomo.
Dengan begitu pihaknya bersama dengan Kemenkop dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membahas lebih lanjut mengenai aturan, regulasi, maupun payung hukum yang menjadi dasar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program.
Tentunya ini akan dibahas bersama terkait mekanisme penyalurannya seperti apa, sampai saat ini masih dilakukan harmonisasi kebijakan dengan stakeholder terkait. Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance (GCG) harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap.
LPDB-KUMKM sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah sudah melakukan beberapa pengembangan ekosistem koperasi yang bergerak di sektor pangan. “Kami sudah menjalankan beberapa pengembangan ekosistem koperasi sektor pangan yang sudah berjalan, dan masih ada sampai saat ini,” terang Supomo.
Dilanjutkan Supomo, “Mulai dari hortikultura atau sayuran, buah-buahan, beras, sampai susu dan ikan, memang ini sudah kami jalankan dengan berbagai komoditas, dan ini akan lebih ditingkatkan dengan ada tambahan dana bergulir.”
Hal ini terlihat jelas dengan portofolio penyaluran dana bergulir untuk sektor produktif jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Ini bisa dilihat dengan penyaluran dana bergulir bagi sektor produktif terus meningkat.
“Pada tahun 2022 itu sebesar Rp443 miliar, kemudian di tahun 2023 sebesar Rp501 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp950 miliar, jumlahnya naik signifikan,” rinci Supomo dipenutup rilis humas LPDB. (smr)