Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan penghargaan kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat dalam ajang BAZNAS Award 2025 di Ancol Jakarta Utara, Kamis malam (28/8/2025).
Semarak.co – Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Menko PM Muhaimin dalam mendukung gerakan zakat dan pemberdayaan masyarakat. BAZNAS menilai peran kementerian yang dipimpinnya sangat strategis dalam mengintegrasikan program pemerintah dengan gerakan zakat nasional untuk menanggulangi kemiskinan.
Dalam sambutannya, Menko PM Muhaimin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan BAZNAS harus terus diperkuat sebagai bagian dari solusi pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan BAZNAS kepada saya pribadi dan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Cak Imin dirillis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (29/8/2025).
Semoga kerja sama ini, harap Cak Imin, dapat mendorong orientasi baru pembangunan nasional yang berlandaskan kebersamaan, serta mampu menjawab problematika umat di seluruh tanah air. Ia juga menekankan, pentingnya semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera.
Menurutnya, BAZNAS hadir sebagai solusi nyata dalam menggerakkan solidaritas umat. “Kita memahami dengan baik bahwa selain program-program yang dijalankan pemerintah, BAZNAS juga memiliki peran strategis, terutama dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat, khususnya penanggulangan kemiskinan,” ucapnya.
Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, paradigma pembangunan nasional mengalami perubahan signifikan. Pemerintah kini tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, melainkan juga mengedepankan pemberdayaan sosial yang lebih berkelanjutan agar masyarakat miskin bisa mandiri dan meningkatkan kualitas hidup.
Muhaimin mengungkapkan, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar, yakni sekitar 3 juta penduduk miskin ekstrem dan 25 juta masyarakat miskin relatif. Karena itu, ia menilai peran BAZNAS semakin penting untuk memperkuat gotong royong nasional dalam menekan angka kemiskinan.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya BAZNAS, yang terus bergerak aktif dalam upaya mengatasi kemiskinan. Saya berharap BAZNAS beserta seluruh jajarannya menjadi bagian integral dalam pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Muhaimin optimistis, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai. Ia menyebut pemerintah berkomitmen menekan angka 3 juta penduduk miskin ekstrem hingga menjadi nol pada tahun 2026 melalui program-program pemberdayaan yang melibatkan banyak pihak, termasuk kolaborasi bersama BAZNAS.
Lebih jauh, Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan nasional turun maksimal 4 persen pada 2029. Dalam empat tahun ke depan, minimal 3 persen penduduk miskin diharapkan dapat terentaskan. Menurut Muhaimin, target tersebut hanya bisa dicapai melalui kerja sama seluruh elemen bangsa.
“Tidak ada jalan lain kecuali kita bahu-membahu menuntaskan kemiskinan dan mewujudkan pemberdayaan masyarakat. Gotong royong menjadi kunci agar masyarakat miskin bisa naik kelas menuju kemandirian,” ucap Muhaimin alis Cak Imin.
Menutup sambutannya, Cak Imin mengajak untuk terus menjaga persatuan dan solidaritas. “Kita patut bersyukur dan bangga menjadi bagian dari pembangunan solidaritas gotong royong untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.
“BAZNAS hadir sebagai solusi, dan mari kita bersama-sama, seluruh kekuatan umat Islam, bergandengan tangan dalam mewujudkan pemberdayaan serta penanggulangan kemiskinan,” demikian Cak Imin menambahkan dipenutup rilis humas Baznas.
Di bagian lain dirilis humas Baznas sebelumnya, Kamis (28/8/2025), Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan menegaskan program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.
Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, telah diturunkan menjadi arah kebijakan tingkat menengah. “Untuk itu kita arahkan semua ekosistem binaan kita bisa diseleraskan untuk memenuhi kebutuhan penyuksesan program prioritas pemerintah,” ujar Saidah dalam sambutan.
Dana keagamaan seperti zakat, terang Saidah, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan mendukung penanganan masalah sosial serta bencana. Pemanfaatan dana keagamaan Islam dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah
“Serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuh Saidah dalam Plenary Session Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
Saidah juga menegaskan pentingnya membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam paparannya, Saidah menyampaikan capaian BAZNAS dalam kurun 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian ZIS.
“Zakat telah menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Namun, lebih dari itu, zakat harus mampu menghadirkan model pemberdayaan yang berkelanjutan agar mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki,” ungkapnya.
Selama periode pandemi 2021–2022, BAZNAS fokus pada program pemulihan mustahik melalui bantuan langsung, ketahanan pangan, hingga penguatan modal produktif. Sementara sejak 2023 – 2024, fokus diarahkan pada penguatan program pengentasan kemiskinan struktural melalui desa zakat.
Lalu pengembangan ekonomi mustahik, serta dukungan kepada UMKM. “Dari pengalaman lima tahun terakhir, kita belajar bahwa distribusi konsumtif memang penting untuk kondisi darurat, tetapi pendayagunaan produktif adalah kunci bagi kemandirian mustahik. Inilah yang kita maksud dengan pemberdayaan berkelanjutan,” lanjutnya.
Menurut Saidah, BAZNAS telah menargetkan proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif pada tahun 2026, dengan minimal 28% dana dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan.
Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan dana sosial syariah dalam pembangunan nasional. Capaian kinerja juga menunjukkan perkembangan positif. Pada 2024, penyaluran zakat secara nasional mencapai Rp39,48 triliun.
Dan pada 2025 ditargetkan menembus Rp45,5 triliun. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial yang efektif. Di sisi lain, Saidah juga menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah.
“Apa yang kita lakukan harus sejalan dengan apa yang diprioritaskan oleh Pemerintah. Alhamdulillah zakat sudah masuk dalam kebijakan nasional. Ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kontribusi terhadap target angka yang telah ditetapkan Negara,” tuturnya.
Zakat, menurutnya, dipandang sangat strategis karena keterkaitannya yang erat dengan berbagai aspek pembangunan, yaitu pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah, pendanaan pembangunan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Posisi strategis ini mendapatkan apresiasi dari negara.
“Ini membuktikan bahwa negara atau pemerintah menghargai kehadiran para amil zakat di pusat maupun di daerah. Peran amil zakat diakui sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Saidah dipenutup rilis humas Baznas. (hms/smr)