Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, untuk membahas penguatan identitas Kota Ambon sebagai kota musik.
Semarak.co – Ambon ditetapkan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menjadi Kota Musik Dunia sejak 31 Oktober 2019. City branding Ambon sebagai kota kreatif pun mendapat predikat tertinggi excellent versi UNESCO pada 27 Juni 2025.
“Bappenas telah menetapkan 12 provinsi prioritas termasuk Maluku yang di dalamnya ada Ambon berdasarkan segala bentuk potensi kreativitasnya untuk mengejar ketertinggalan ekonomi,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Kemenekraf siaran Pers, Kamis (18/9/2025).
Sebagai daerah prioritas, tentu Kota Ambon juga sudah dikenal statusnya menjadi Kota Musik. Kita bisa dorong seperti apa konten kreator atau musisi Ambon bisa tampil melalui platform digital dengan konsep yang unik sehingga mendapat penghasilan dari suatu platform.
Menurut Riefky, kehadiran nomenklatur dinas ekonomi kreatif di tingkat daerah juga bisa dibentuk tak hanya mandiri, tetapi bisa digabung dengan dinas lain. Nomenklàtur ekraf bisa gabung judul dinas pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan beberapa dinas lain yang lebih sinkron.
“Kementerian Ekraf hadir untuk mengurusi seperti apa pegiat ekraf bisa mengkapitalisasi dari skill atau keahlian yang dipunya talenta daerah. Kami senantiasa membantu kepala-kepala daerah menciptakan lapangan kerja atau wirausaha dari sektor kreatif,” ucapnya.
Wali Kota Ambon Bodewin menyebut, subsektor kuliner dan kriya juga menjadi daya tarik unik yang mampu memperkuat identitas budaya lokal dalam pasar kreatif global. Dukungan dari Kementerian Ekraf juga diharapkan bisa menunjukkan kekuatan dari identitas musik sebagai bagian subsektor unggulan.
Potensi dari musik sudah dikembangkan melalui festival, studio rekaman, sekolah musik, hingga konten digital yang mempromosikan kekayaan musik tradisi dan modern. “Kami bersyukur Ambon ditetapkan sebagai kota kreatif berbasis musik,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, Pemkot Ambon berupaya untuk memenuhi standar-standar yang diberikan UNESCO agar terus mempertahankan status sebagai kota musik. Dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, ada dua program terkait dengan ekraf yaitu membangun ekosistem ekonomi kreatif untuk mendukung Ambon sebagai kota musik.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan fokus mencari dukungan untuk infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia dalam ekosistem kreatifnya. Salah satu inisiatif yang dilakukan yaitu mengintegrasikan pendidikan musik ke dalam kurikulum sekolah.
“Kami tidak hanya melakukan upaya pengembangan infrastruktur atau sekadar kegiatan inkubasi untuk menghidupkan musik. Kami memasukkan musik sebagai kurikulum pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama yang berjalan sudah hampir 4 tahun,” sambungnya.
Selain mengedukasi anak-anak, ini sebagai upaya untuk membangun semangat atau daya juang kreatif sejak dini. Ini terbukti karena anak-anak usia 7-9 tahun bisa bermain musik dan bisa mengiringi orang untuk bernyanyi sehingga tercipta sebuah orkestra yang luar biasa. (hms/smr)





