Meneguhkan Peran Strategis Keluarga dalam Pembangunan: Hari Keluarga Nasional Layak Jadi Hari Libur Nasional

Ilustrasi untuk Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni. Foto: humas Kemendukbangga/BKKBN

Penulis Ni Made Ari Listiani *)

Semarak.co – Hari Keluarga Nasional (Harganas), yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momen penting untuk mengingat kembali esensi dan peran strategis keluarga dalam membangun bangsa.

Bacaan Lainnya

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki dampak paling besar terhadap kualitas sumber daya manusia. Di dalam keluargalah nilai-nilai luhur seperti cinta, tanggung jawab, etika, dan semangat gotong royong pertama kali ditanamkan.

Peringatan Harganas sendiri, menurut Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, membawa pesan kuat bahwa keberhasilan pembangunan nasional sejatinya dimulai dari keberhasilan membangun keluarga.

Ketahanan keluarga akan berdampak langsung pada ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya suatu bangsa. Oleh karena itu, penguatan peran keluarga tidak hanya menjadi tugas institusi keluarga itu sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan lintas sektor dan kebijakan negara.

Melihat signifikansi peringatan ini, menjadikan Hari Keluarga Nasional sebagai hari libur nasional patut untuk dipertimbangkan. Sebuah hari libur akan memberi ruang bagi keluarga Indonesia untuk benar-benar berkumpul, saling merekatkan hubungan, serta melakukan refleksi bersama.

Ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen negara dalam menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam kebijakan pembangunan. Dengan menjadikan Harganas sebagai hari libur nasional, Indonesia tidak hanya menunjukkan penghargaan terhadap pentingnya institusi keluarga, tetapi juga memberikan ruang aktualisasi nilai-nilai kekeluargaan

Yang akan memperkuat karakter bangsa di tengah tantangan zaman. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, di antaranya dari beberapa pemberitaan di media online, berikut beberapa sudut pandang yang relevan untuk dijadikan landasan dalam menjadikan Harganas sebagai Hari Libur Nasional:

  1. Keluarga adalah Pilar Bangsa

Keluarga merupakan unit terkecil dalam struktur sosial, namun perannya sangat besar dan mendasar dalam menentukan arah masa depan suatu bangsa. Di lingkungan keluargalah karakter anak dibentuk, nilai-nilai moral ditanamkan, dan dasar pendidikan diletakkan.

Segala kebijakan pembangunan yang menyasar peningkatan kualitas manusia pada akhirnya akan bermuara pada seberapa kuat dan sehat fondasi keluarga yang menopangnya. Dalam konteks inilah peringatan Hari Keluarga Nasional menjadi sangat relevan dan penting.

Peringatan ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan momentum nasional untuk mengingatkan kembali bahwa keberhasilan pembangunan bangsa dimulai dari keberhasilan membangun keluarga.

Menjadikan Harganas sebagai hari libur nasional bukan hanya soal menambah hari rehat, tetapi sebagai bentuk komitmen negara untuk memberi ruang bagi masyarakat agar bisa meluangkan waktu berkualitas bersama keluarga.

Di tengah arus kesibukan dan tekanan kehidupan modern, waktu kebersamaan menjadi sesuatu yang langka namun sangat berharga. Saat keluarga diberi waktu untuk berkumpul, berbicara dari hati ke hati, dan saling menguatkan, maka di sanalah tercipta ikatan emosional yang kokoh—yang akan menumbuhkan rasa saling percaya, kasih sayang, dan nilai gotong royong.

Memperkuat keluarga berarti memperkuat pilar bangsa. Dan melalui Harganas, kita diajak untuk kembali menempatkan keluarga sebagai pusat dari segala upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya—yang sehat, tangguh, berkarakter, dan penuh cinta.

  1. Meningkatkan Kesadaran Nasional tentang Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tangguh, sehat, dan berdaya saing. Dalam keluarga yang kuat, anak-anak tumbuh dengan nilai, kasih sayang, dan pendampingan yang memadai, sehingga menghasilkan generasi yang cerdas secara emosional, spiritual, dan intelektual.

Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran nasional tentang pentingnya ketahanan keluarga bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan merupakan agenda kolektif yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Menjadikan Hari Keluarga Nasional sebagai hari libur nasional akan membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk benar-benar terlibat dalam upaya penguatan keluarga. Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memperkuat ketahanan keluarga,

Seperti seminar edukatif tentang pola asuh dan kesehatan mental, layanan pemeriksaan kesehatan keluarga, konseling pernikahan dan remaja, serta kegiatan rekreasi yang bersifat edukatif dan mempererat hubungan antaranggota keluarga.

Tidak hanya itu, hari libur nasional ini juga akan menjadi momen penting untuk mempertegas kehadiran negara dalam membina dan melindungi institusi keluarga. Negara berperan aktif sebagai fasilitator dan pelindung, memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap informasi, layanan.

Dan lingkungan sosial yang mendukung ketahanan mereka. Hal ini merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul—yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

Dengan memberi ruang dan waktu khusus bagi peringatan Harganas melalui penetapan hari libur nasional, bangsa ini secara kolektif menegaskan bahwa keluarga adalah prioritas utama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

  1. Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional

Pembangunan keluarga bukanlah agenda yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari visi besar pembangunan nasional Indonesia. Pemerintah, melalui berbagai dokumen strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) secara tegas menempatkan pembangunan keluarga.

Sebagai salah satu pilar utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sejahtera, berakhlak mulia, berbudaya maju, unggul dan berdaya saing menuju visi Indonesia Emas 2045.

RPJMN, sebagai panduan arah pembangunan lima tahunan, tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menekankan pentingnya kualitas manusia Indonesia—yang titik awalnya ada dalam lingkungan keluarga.

Di dalam keluarga lah nilai-nilai kebangsaan, etika, tanggung jawab, dan semangat belajar pertama kali ditanamkan. Maka, pembangunan keluarga bukan hanya urusan sosial, tetapi juga strategi jangka panjang menuju bangsa yang kuat.

Dalam kerangka tersebut, menjadikan Hari Keluarga Nasional sebagai hari libur nasional merupakan langkah simbolik sekaligus substantif. Ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meletakkan keluarga sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek.

Penetapan hari libur memberi sinyal kuat bahwa penguatan institusi keluarga adalah prioritas yang setara pentingnya dengan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu, langkah ini juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk benar-benar meresapi makna Harganas.

Yaitu melalui aktivitas yang mendorong penguatan fungsi keluarga—baik dari sisi emosional, edukatif, maupun sosial. Dengan demikian, upaya menjadikan Harganas sebagai hari libur nasional bukan hanya selaras dengan visi pembangunan nasional, tetapi juga mempercepat terwujudnya generasi Indonesia Emas yang diidam-idamkan.

  1. Simbol Pengakuan atas Peran Keluarga dalam Sejarah

Tanggal 29 Juni tidak dipilih secara sembarangan sebagai Hari Keluarga Nasional. Tanggal ini menyimpan makna historis yang dalam dan menyentuh, karena merujuk pada momen penting dalam sejarah bangsa.

Yakni kembalinya para pejuang dan anggota keluarga dari medan pertempuran setelah Agresi Militer Belanda II di masa Revolusi Kemerdekaan. Setelah masa penuh ketegangan dan pengorbanan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, rakyat Indonesia yang sempat terpisah karena peperangan akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Momen ini menjadi simbol bahwa keluarga adalah tempat kembali yang penuh harapan, tempat menyembuhkan luka perjuangan, dan titik awal untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik.

Harganas tidak hanya merayakan pentingnya institusi keluarga dalam konteks sosial masa kini, tetapi juga menjadi pengingat sejarah tentang bagaimana keluarga pernah menjadi landasan semangat nasionalisme dan pemulihan pasca-konflik.

Dalam suasana pasca-perang, rumah tangga menjadi ruang pemulihan emosional, spiritual, dan semangat kebangsaan. Dengan menjadikan 29 Juni sebagai hari libur nasional, kita bukan hanya menghormati peran keluarga dalam kehidupan modern,

Tetapi juga mengabadikan jejak sejarah tentang bagaimana keluarga pernah menjadi pilar penting dalam membangkitkan kembali Indonesia dari keterpurukan. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran keluarga—bukan sekadar dalam ranah privat, tetapi dalam perjalanan panjang bangsa menuju kemerdekaan dan pembangunan.

  1. Nilai Kultural: Mencerminkan Jati Diri dan Tradisi Bangsa

Keluarga bukan sekadar unit sosial terkecil dalam masyarakat Indonesia, tetapi juga merupakan cerminan nyata dari nilai-nilai budaya yang membentuk identitas bangsa. Dalam hampir seluruh tradisi dan adat istiadat yang berkembang di Nusantara, konsep kekeluargaan selalu menempati posisi yang sangat penting.

Nilai seperti kebersamaan, gotong royong, musyawarah, serta rasa hormat kepada orang tua dan sesama merupakan bentuk kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi, dan semuanya tumbuh serta terpelihara dalam lingkungan keluarga.

Budaya Indonesia sangat menjunjung tinggi hubungan antaranggota keluarga sebagai wujud keharmonisan hidup bersama. Kekuatan ikatan emosional dalam keluarga tidak hanya berdampak pada kebahagiaan individu, tetapi juga menjadi perekat sosial dalam masyarakat yang majemuk.

Oleh karena itu, keluarga adalah ruang pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang membentuk karakter warga negara yang beradab, santun, dan bertanggung jawab. Dalam konteks inilah menjadikan Hari Keluarga Nasional sebagai hari libur nasional memiliki makna strategis dan simbolik.

Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya nilai-nilai budaya yang terjaga melalui kehidupan keluarga, sekaligus penghormatan terhadap tradisi kekeluargaan yang telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

Lebih dari sekadar momentum seremonial, libur nasional Harganas dapat menjadi ruang refleksi budaya secara kolektif—bahwa di tengah modernisasi dan tantangan global, kekuatan budaya lokal, khususnya yang berakar dari nilai-nilai kekeluargaan, harus tetap dijaga dan dirayakan.

Dengan demikian, Harganas tidak hanya menjadi perayaan sosial, tetapi juga instrumen budaya yang memperkuat fondasi peradaban modern Indonesia yang berbasis pada nilai-nilai luhur bangsa.

Dengan memenuhi kelima dimensi tersebut Hari Keluarga Nasional sudah sepatutnya dipertimbangkan sebagai hari libur nasional. Bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk memperkuat masa kini dan menata masa depan bangsa melalui penguatan institusi keluarga.*

*) Katimja Humas dan Informasi Publik Perwakilan BKKBN Provinsi Bali

 

Sumber: WAGroup Kemendukbangga/BKKBN (postSabtu5/7/2025/hms)

Pos terkait