Mendikdasmen Mu’ti: MPLS Masa Murid Bangkitkan Semangat Jadi Lebih Baik

Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, dan memiliki budaya positif melalui peluncuran Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.

Semarak.co – Program ini bukan hanya momentum memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat pendidikan karakter, menggali minat dan bakat, serta menumbuhkan semangat belajar para peserta didik sejak hari pertama.

Bacaan Lainnya

“MPLS adalah masa di mana para murid memasuki lingkungan baru, menemui dan memiliki kawan-kawan baru, serta membangkitkan semangat baru untuk menjadi lebih baik,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Jumat (11/5) 2025).

Dia menekankan MPLS Ramah dirancang sebagai program yang menanamkan nilai positif tentang karakter dan semangat belajar sejak awal. “Melalui MPLS ini, pengembangan, penelusuran, dan pemanduan minat bakat anak akan dilakukan sejak minggu pertama pembelajaran,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Kemendikdasmen juga meluncurkan jinggel MPLS Ramah yang liriknya ditulis langsung oleh Mendikdasmen. Lagu ini diharapkan menjadi media edukatif yang membangun semangat dan suasana positif di sekolah.

Sekjen Kemendikdasmen Suharti menyampaikan, masa pengenalan satuan pendidikan merupakan momen strategis dalam proses adaptasi siswa. “Ini bukan hanya kegiatan seremonial di sekolah, tetapi bagian penting dalam membangun budaya positif di satuan pendidikan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, murid diharapkan dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, dan membangun interaksi positif dengan guru serta teman sebaya. Suharti menambahkan, guru mendapatkan manfaat dari program ini karena lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan masing-masing siswa.

Webinar Kebijakan Tes Kemampuan Akademik

 Dalam rangka memperkuat pemahaman publik mengenai arah kebijakan dan masa depan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Indonesia, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen menggelar webinar “Kebijakan Tes Kemampuan Akademik” pada Jumat (11/7).

Webinar ini dibuka oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, serta menghadirkan Kepala BSKAP, Toni Toharudin dan Kepala Pusat Asesmen Pendidikan BSKAP, Asrijanty, yang secara mendalam membahas peran strategis Tes Kemampuan Akademik dalam berbagai lini pendidikan.

Mu’ti menyatakan, penyelenggaraan TKA merupakan komitmen meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap. Berbagai hasil tes yang menunjukkan kemampuan para murid selama ini, merupakan realitas dan tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan dan program yang menghadirkan perbaikan layanan.

Mu’ti menegaskan, penyusunan kebijakan TKA telah melalui kajian menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari praktisi pendidikan, orang tua, hingga akademisi. Ia berharap TKA dapat menjadi alat bantu dalam menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menyoroti urgensi penyelenggaraan TKA yang memiliki berbagai manfaat, seperti untuk seleksi jalur prestasi dan pemetaan mutu pendidikan. Ia menyatakan,  TKA bukan hanya sekadar tes, tetapi upaya menghadirkan keadilan dan keterbukaan dalam dunia pendidikan.

“Tes Kemampuan Akademik menjadi cermin hasil belajar yang telah ditempuh sejauh ini. Dengan semangat kolaborasi, mari kita wujudkan pelaksanaan TKA yang bermakna, adil, dan membuka lebih banyak peluang bagi masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Toni.

Webinar diikuti 7.000 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk kementerian/lembaga, Unit Pelaksana Teknis Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, guru, murid, tenaga kependidikan, komunitas, dan orang tua. Antusiasme tinggi terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif dan penuh semangat.

Kemendikdasmen berharap webinar ini menjadi langkah awal konstruktif membangun kesepahaman bersama dalam mewujudkan sistem Pendidikan Bermutu untuk Semua, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. (hms/smr)

Pos terkait