Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam upaya mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) guna menghadirkan pendidikan inklusif dan pemenuhan hak-hak bagi murid berkebutuhan khusus.
Semarak.co – Dia menyatakan, pemenuhan hak-hak murid penyandang disabilitas merupakan salah satu isu utama yang ditegaskan Komisi X DPR RI dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami berharap program Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen menyasar kepada sekolah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Sehingga dari infrastruktur yang ada mampu membangun semangat dan motivasi mereka dalam bersekolah,” tutur Hetifah, dirilis humas Kemendikdasmen usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Jumat sore (22/8/2025).
Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI mendukung peran dan fungsi ULD dalam masyarakat. Menurutnya, kehadiran ULD harus menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat, sekaligus juga berfungsi memberikan rekomendasi kepada Kemendikdasmen dalam membangun infrastruktur yang ramah disabilitas.
“Kemajuan teknologi saat ini juga bisa kita manfaatkan untuk membantu dalam pembelajaran murid penyandang disabilitas. Seperti penggunaan screen reader, text to speech bagi penyandang tuna netra, dan speech to text untuk para penyandang tuna rungu,” jelasnya.
Hetifah mengajak kepada seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk memastikan fungsi ULD berjalan optimal dan berkelanjutan. Kehadiran ULD harus menjadi solusi dalam mengatasi berbgai hambatan yang dihadapi para murid penyandang disabilitas.
“Selain dari segi fasilitas, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung juga sangat penting. Sangat perlu SDM yang tidak hanya pandai akan pengetahuan atau data-data terkait kebutuhan penyelenggaraan disabilitas, namun juga memiliki hati dan empati akan hal tersebut,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menghadirkan solusi nyata dalam pemenuhan hak murid berkebutuhan khusus.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen mendampingi anak-anak kita yang kebutuhan khusus. Semoga peran dan fungsi ULD berjalan optimal dalam melaksanakan amanat konstitusi guna memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas,” terang Mu’ti.
Ia mengatakan, kerja bersama menghadapi tantangan yang kompleks dalam pemenuhan hak-hak murid disabilitas harus terus digalakkan. Mendikdasmen menyebut, langkah advokasi menjadi penting sebagai langkah nyata mencari strategi dan implementasi layanan yang ramah disabilitas. (hms/smr)