Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menandatangani Keputusan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasionalisasi Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kantor Kemenkop Jakarta.
Semarak.co – Selain Mendes, keputusan bersama tersebut ditandatangani Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Keputusan bersama ini bentuk komitmen Kementerian/Lembaga mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja melalui KDMP. Selain itu, pengadaan alat transportasi untuk memastikan KDMP beroperasi juga masuk dalam prioritas pemerintah.
“Keputusan bersama ini untuk mensejahterakan rakyat di desa. Ini program mulia Pak Prabowo. Niatnya sangat baik kami mengajak semua unsur di desa untuk memulai program dimulainya pembangunan fisik dan gerai,” kata Yandri, dirilis humas Kemendesa 2025 usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Kamis (9/10/2025).
Diketahui, pembentukan KDMP telah berjalan di desa dan kelurahan di Indonesia berjumlah 81.853 koperasi. Pembangunan fisik baik kantor maupun gerai dan gudang menjadi poin penting yang harus segera diselesaikan agar setiap unit usahanya bisa beroperasi dan manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat.
Jika beberapa hal ini berhasil dilaksanakan maka Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui koperasi akan terwujud.
Yandri pun meminta para pihak khususnya dari desa/kelurahan baik aparat pemerintahan maupun masyarakat luas untuk mendukung langkah ini dengan serius mewujudkan operasionalisasi koperasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pembangunan fisik di desa seluruh Indonesia plafon Rp3 M. Spek dan lainnya sudah kita tentukan. Kami minta dukungan semua pihak terutama kepala desa, BPD, seluruh warga,” ujarnya.
KDMP terwujud sesuai arahan Presiden dengan memastikan potensi desa dan kelurahan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Program yang diharap langsung dirasakan manfaatnya oleh pemerintah ini juga didukung oleh seluruh K/L dengan pengawasan langsung oleh satgas. (hms/smr)