Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan, pembangunan desa yang inklusif dan efektif harus dilakukan dengan berbasis kepada pemberdayaan dan pendampingan.
Semarak.co – Di samping dapat memperkuat kelembagaan desa, pendampingan dan pemberdayaan itu juga mampu membantu masyarakat untuk memahami sumber daya yang mereka miliki, dan menggunakannya untuk mengatasi masalah serta mengembangkan diri.
“Menurut saya, kata kunci pembangunan desa itu ada dua, pemberdayaan dan pendampingan. Jadi kalau cuma pemberdayaan, tidak dilakukan pendampingan, hilang programnya.” katanya, saat Podcast Friends of Merry Riana, dirilis humas melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Kamis (15//5/2025).
Sebagai menteri yang tidak hanya fokus pada pembangunan desa, namun juga daerah tertinggal, Mendes Yandri mengaku banyak memikirkan desa-desa yang masih jauh dari fasilitas yang memadai, seperti desa-desa yang belum teraliri listrik maupun sinyal handphone.
Menurutnya, membangun daerah tertinggal sangat penting untuk pemerataan dan berkelanjutan, serta mengurangi kesenjangan antar wilayah. Pembangunan daerah tertinggal bertujuan meningkatkan kualitas hidup, menciptakan peluang ekonomi yang berkeadilan.
“Pembangunan daerah tertinggal itu yang sedih kita. Masih banyak yang belum punya listrik. Belum ada sinyal, belum punya kamar mandi. Ada sepuluh ribuan desa,,” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Merry Riana mengapresiasi ketekunan Yandri yang tak mau menyerah pada keterbatasan waktu dan lingkungannya di desa tertinggal di Bengkulu. Merry menyimpulkan, keterbatasan apapun, tak boleh takut menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada di desa.
Menurut Merry, setiap tantangan adalah peluang untuk belajar dan tumbuh. Manusia memang harus melihat setiap masalah sebagai kesempatan untuk menemukan solusi kreatif dan inovatif untuk menembus batas-batas tertentu.
“Pak Menteri ini contoh nyata, pemuda dari desa, dari daerah tertinggal bahkan, ya. Mimpi itu harus diperjuangkan, memperjuangkan sesuatu yang saat itu terbatas dan akses bahkan tidak ada ya, Pak Menteri,” jelasnya. (hms/smr)





