Mendes Yandri: Dana Desa Bisa untuk Percepat Legalisasi Kopdes Merah Putih

Mendes Yandri saat peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan, pembiayaan proses legalisasi koperasi desa (Kopdes) Merah Putih boleh memanfaatkan dari Dana Desa.

Hal ini disampaikan Yandri saat peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan, Rp 2,5 juta,” ujar Yandri, dirilis humas melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Minggu malam (25/5/2025).

“Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungj awabkan,” tambahnya.

Lebih luas, Mendes Yandri menambahkan, langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.

Dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas unggulan lokal.

“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak Musdesus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga,” tegasnya.

Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menjelaskan, Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Di antaranya dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan. Data ini lah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi.

“Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujaer, patin, dan lain-lain,” kata Ariza.

Turut hadir Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, Forkopimda Sultra, para Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa, Pemdamping Desa se-Sultra. (hms/smr)

Pos terkait