Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Mujadalah Kiai Kampung (MKK) sosialisasi unit usaha Koperasi Desa Merah Putih kepada kepala desa se-Probolinggo.
Semarak.co – Unit usaha tersebut di antaranya gerai kantor koperasi, gerai obat murah/apotek desa, gerai sembako, gerai unit simpan pinjam, gerai unit simpan pinjam, gerai logistik, dan lain sebagainya.
“Gerai ini tetap bisa melibatkan hasil potensi desa dalam hal ini adalah sayur yang menjadi salah satu hasil bumi Kabupaten Probolinggo,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Jumat malam (25/7/2025).
Tentu saja hal ini tidak akan merugikan BUMDesa yang telah lebih dulu ada dan menjadi tempat perputaran ekonomi warga. Dia meminta kades tidak khawatir. Siklus ekonomi akan semakin baik. “Ada sayuran, holtikultura semakin baik dengan Kopdes akan semakin terjamin harganya yang muaranya di SPPG butuh telur, ayam, sayur yang banyak,” katanya.
Besarnya potensi di desa harus dimanfaatkan secara serius untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang bahkan melampaui lainnya. Di antaranya dengan memaksimalkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto belum lama ini.
Untuk Probolinggo, khususnya di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, masyarakat bisa memanfaatkan potensi sayur melimpah untuk memenuhi bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) disandingkan dengan Kopdes Merah Putih.
Wamendes Ariza Patria menambahkan, jika beberapa hal ini terwujud, kesejahteraan masyarakat akan meningkat berikut dengan pertumbuhan ekonomi skala nasional. Tentu saja setiap masalah di desa akan menemukan solusinya karena program tersebut mengandalkan diskusi semua pihak.
“Kopdes dibentuk dengan harapan besar. Jika koperasi terbentuk insyaallah masalah di desa teratasi. Masalah hasil tani, hasil desa, hasil nelayan yang terlambat diantar kalau tidak ada gudang storage, hasil panen yang harganya tidak stabil akan kita atasi,” katanya.
Didirikannnya Kopdes Merah Putih tidak sebatas sebagai ruang transaksi penjual dan pembeli di desa. Lebih dari itu, juga sebagai salah satu cara memastikan setiap hasil panen atau produksi desa awet dalam jangka waktu yang diinginkan serta harga tetap stabil saat jumlah barang lebih tinggi daripada permintaan. (hms/smr)