Mendes PDTT Halim Minta Ruang Isolasi Desa di Aktifkan, Dirjen PDP Pantau Penyaluran BLT DD di Sukabumi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memeriksa ruang isolasi mandiri yang disiapkan pihak desa. Foto: humas Kemendes PDTT

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito didampingi Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muhammad Fachri memantau penyaluran Bantuang Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).

semarak.co-Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran dan dilaksanakan secara obyektif berdasarkan data Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) yang ada.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Dirjen PDP Sugito menjelaskan, BLT DD dilaksanakan untuk membantu ekonomi dan sosial yang terjadi pada masyarakat miskin yang terdampak Pandemi Covid-19. Penerima manfaat juga merupakan hasil musyawarah pemerintah bersama masyarakat desa sehingga dapat tepat sasaran.

“BLT ini menurut saya penyerahannya paling obyektif karena masyarakat desa sendiri yang menentukan, memusyawarahkan bersama dan mengambil keputusan. Ketika musyawarah mereka melihat apakah warga ini layak atau tidak. Kan masyarakat tahu secara faktual,” papar Sugito dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.

Secara umum penyaluran BLT DD di Sukabumi sudah berjalan baik. Walaupun baru masuk bulan ke-5 namun penyalurannya sudah di atas 51 persen dan angka ini telah melebihi rata rata nasional. BLT DD dianggarkan hingga Desember 2021 untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat miskin yang terdampak pandemic Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Kemendes PDTT melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Disela-sela pemantaun itu, Dirjen PDP menyerahkan BLT DD secara simbolis di Desa Cisarua, Desa Nagrak Utara, dan Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan BLTDD secara simbolik dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, disediakannya handsanitizer, menjaga jarak, menggunakan masker medis, dan jumlah peserta maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

Selanjutnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, ruang isolasi desa mampu menampung sebanyak 45.710 pasien covid-19. Ruang isolasi ini tersebar di sebanyak 20.844 desa di Seluruh Indonesia.

“Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan 45.710 unit tempat tidur,” ujar Mendes PDTT Halim di Jakarta, Jumat (23/7/2021) seperti dirilis humas juga melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Sabtu (24/7/2021).

Per tanggal 19 Juli 2021, tercatat sebanyak 396.289 warga desa yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebanyak 24.768 warga diantaranya melakukan isolasi di ruang isolasi desa, selebihnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Sejak awal pandemi covid-19 terjadi, kita langsung konsolidasikan seluruh desa untuk membuat sebuah ruang isolasi desa. Agar warga yang positif covid-19 dan tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah, bisa isolasi di ruang isolasi yang disediakan desa,” ujar Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim ini mengatakan, gedung yang digunakan sebagai ruang isolasi desa beragam, mulai dari balai desa; gedung Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), gedung Sekolah Dasar (SD), hingga rumah warga yang kosong. Menurutnya, pengelolaan ruang isolasi desa juga tidak lepas dari pemantauan Puskesmas setempat.

“Ruang isolasi desa ini yang mengelola adalah Relawan Desa Lawan Covid 19. Saat ini relawan desa lawan covid 19 jumlahnya mencapai 1.117.066 orang. Relawan desa lawan covid-19 sendiri dibentuk oleh kepala desa untuk mencegah dan mengatasi persoalan covid-19 di desa,” ungkap Gus Halim, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Relawan desa lawan covid-19 diketuai oleh kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil, dan sejumlah anggota yang melibatkan perangkat desa, anggota BPD, Kepala dusun atau yang setara, Ketua RT, Ketua RW, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu pendamping desa sehat, pendamping lainnya yang berdomisili di desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, dan Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD).

Selanjutnya, relawan desa lawan covid-19 juga melibatkan beberapa mitra terkait, seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Pendamping Desa. (ria/nov/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *