Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengembangkan 11 desa yang ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai etalase desa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
semarak.co-Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, akan mempertahankan budaya dan kearifan lokal 11 desa di wilayah IKN Nusantara. Dengan begitu, pembentukan IKN Nusantara tidak akan mengubah desa-desa lokal. Kearifan lokal di 11 desa tersebut akan tetap dipertahankan agar menjadi etalase Indonesia.
“Kami juga fokus menyiapkan pola pembangunan desa di IKN. Justru kita ingin desa di IKN menjadi etalase desa Indonesia. Mulai dari kulturnya, keguyubannya, demokrasinya, bagaimana mengelola pemberdayaan masyarakatnya itu juga menjadi fokus kita,” kata Mendes PDTT Halim dalam acara ngopi bareng Gus Menteri di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Ada dua hal keunggulan yang akan dikembangkan dari 11 desa tersebut, Pertama pihaknya akan mendesain desa tersebut wujudnya tetap desa. Jadi tidak boleh berubah atau diubah menjadi satu kelurahan. Kedua, seluruh hal yang terkait dengan desa setempat tidak hilang, seperti gotong royongnya, pengelolaan masyarakatnya, dll.
Kemendes PDTT akan melibatkan Bappenas, Kementerian PUPR, dan perguruan tinggi untuk mendesain desa-desa tersebut. Tujuannya agar desa tidak berubah baik menjadi kelurahan, serta mempertahankan kulturnya, karakteristiknya, dan tidak berubah cara kerjanya sebagai desa. “Jadi jangan sampai bentuk mekanistis,” harapnya.
Kendati begitu, Mendes Halim, pembangunan 11 desa tetap diselaraskan dengan tata ruang pengembangan wilayah IKN. “Ini loh desa-desa di Indonesia dengan berbagai model. Sehingga 11 desa di IKN itu, orang asing siapapun yang datang ke sana itu bisa memiliki gambaran yang utuh tentang desa-desa di Indonesia,” terang dia.
Adapun 11 desa tersebut berada di dua kabupaten berbeda, yakni 3 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 8 desa di Penajam Paser Utara. Tiga desa di Kutai Kartanegara yakni, Desa Sungai Payang, Karya Jaya, dan Tani Bhakti. Kemudian, 8 desa di Kutai Kartanegara adalah Desa Argo Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Kadang Jinawi, Semoi Dua, Suka Raja, Suko Mulyo, Tengin Baru.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) juga akan disesuaikan dengan pembangunan keberlanjutan (SDGs) desa. “Jangan kehilangan prinsip tata ruang, misalnya ruang terbuka. Dan kemudian sistem pemerintahan ini tetap, ada Pilkades, jangan ada kelurahan. Nanti bakal ada pilkades e-voting misalnya. Itu yang saya maksud jadi etalase,” sebut dia. (smr)