Mendes PDTT Halim Ingatkan Dana Desa Boleh Digunakan untuk Apa saja Terkait Ekonomi dan Pengembangan SDM

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (ketiga dari kanan) di acara Ngopi Bareng Gus Menteri Soal Pencapaian SDG's Kemendes PDTT, di kantor Kemendes PDTT RI, Kalibata, Kamis lalu (11/8/2022). Foto: Heryanto/semarak.co

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan, semua hal yang terkait pembangunan desa boleh menggunakan dana desa, asal yang terkait erat dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

semarak.co-Mendes PDTT Halim mengingatkan kembali, akan tetapi sebagai amanat undang-undang, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT setiap tahunnya harus mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait program prioritas penggunaan dana desa.

Bacaan Lainnya

“Dana desa itu untuk apa saja boleh, kecuali yang dilarang. Gak ada yang dipersulit,” kata Mendes PDTT Halim di acara Ngopi Bareng Gus Menteri Soal Pencapaian SDG’s Kemendes PDTT, di kantor Kemendes PDTT RI, Kalibata, Kamis lalu (11/8/2022) dilansir tribunnews.com/Kamis, 11 Agustus 2022 17:31 WIB.

Mendes Halim menjelaskan, dana desa merupakan transfer APBN yang bisa selaras dengan RPJMN, selaras dengan strategi pembangunan nasional, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Misalnya saat pandemi Covid-19 merebak, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial lewat pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

“Pada waktu ada Covid-19, dana desa digunakan untuk BLT, dan itu sampai hari ini. Memang program prioritas saat Covid-19 itu sebagian digunakan untuk BLT hingga saat ini. Namun tahun 2023 saat semua sudah bisa dikendalikan, tentu BLT dana desa tentu akan dirubah,” terang Gus Menteri, sapaan akrab lain dari Mendes Halim.

BLT bisa saja ditiadakan, atau bisa saja tetap ada BLT, lanjut Gus Menteri, namun dengan kebijakan yang berbeda. “Tahun 2023, narasi BLT terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim. Dana desa bisa dipakai untuk BLT, tapi tidak sebesar untuk Covid-19, karena fokus pada keluarga miskin ekstrim,” ujarnya.

Dana Desa sampai 2021 sebagaimana yang disampaikan bapak Presiden Joko Widodo sudah mencapai Rp400,001 triliun. “Kemudian 2022, dana desa sedikit mengalami penurunan sebesar Rp68 triliun. Tapi tahun 2023 kemungkinan akan dinaikan lagi dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim,” imbuh Gus Menteri.

Di bagian lain Gus Menteri mengatakan, Kemendes PDTT mendorong peran aktif desa dalam pencegahan politik uang, khususnya menjelang penyelenggaraan pada Pemilu 2024 mendatang. “Gerakan perlawanan terhadap praktik politik uang akan semakin kuat apabila didukung semua pihak. Kami siap bersinergi,” papar dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (11/8/2022).

Misalnya, terang Gus Menteri, dana desa dapat digunakan untuk kampanye antipolitik uang dengan membuat flyer atau spanduk dari dana desa dan lain-lain. Hal tersebut ia katakan saat menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yakni Lolly Suhenti dan Puadi terkait Gerakan Desa Anti Politik Uang di Kantor Kemendes PDTT pada Rabu (10/8) kemarin.

“Saya berharap gerakan desa antipolitik uang dari yang semula sebagai gerakan moral dapat menjadi gerakan sosial yang membumi di semua lapisan masyarakat. Namun, terkait teknis pemanfaatan dana desa untuk gerakan tersebut, harus merujuk pada hasil Musyawarah Desa. Kita hanya melihat dan mengingatkan harus ada gerakan antipolitik uang. Semuanya kita serahkan di Musdes,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti menyampaikan Bawaslu RI tengah mengedepankan proses pencegahan terhadap upaya yang merusak dan mencederai pesta demokrasi, yakni Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk di dalamnya persoalan politik uang. Oleh karena itu, Bawaslu berharap gerakan desa antipolitik uang ini mendapat dukungan dari Kemendes PDTT.

“Kita ingin memastikan bagaimana partisipasi masyarakat di desa-desa itu muncul dengan turut melakukan pengawasan secara mandiri dan mendorong masyarakat untuk berani menolak politik uang,” kata Lolly dirilis humas Kemendes PDTT usai pertemuan dirilis detik.com/berita/d-6228699.

Kemendes PDTT dan Bawaslu berencana kembali mengadakan pertemuan lebih lanjut guna menyamakan pandangan terkait pelaksanaan gerakan Desa Antipolitik Uang. (net/tbc/dtc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *