Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membikin Desa Akuntabel. Akuntabilitas pelaporan keuangan di level desa diperlukan seiring kian masifnya pembangunan desa-desa di Indonesia.
semarak.co-Saat ini, kata Mendes PDTT Halim, banyak kementerian/lembaga yang membikin desa percontohan sesuai dengan bidang tugas mereka. Ada desa konstitusi yang digagas Mahkamah Konstitusi, ada Desa Bersih Narkoba yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Desa Pancasila yang digagas BPIP,
“Dan terbaru Desa Antikorupsi yang dibentuk KPK. Saya sangat senang dengan hal ini. Nah, saya kepingin BPKP juga punya, Desa Akuntabel atau Sistem akuntabilitas pembangunan desa atau Sakti Desa kan yang sangat berkompeten BPKP,” ujar Mendes PDTT saat menerima Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Kemendes PDTT menjadikan akuntanbilitas pelaporan keuangan desa sebagai salah satu fokus pembinaan di level desa. Bahkan Kemendes PDTT punya Sistem Akuntabilitas Pembangunan Desa (Sakti Desa) untuk memastikan pelaporan pengunaan dana pembangunan benar-benar tersusun dengan baik.
“Salah satu keraguan banyak orang saat desa akan mendapatkan dana desa dari APBN adalah kemampuan desa dalam merancang anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga metode pelaporannya atau dari sisi akuntabilitasnya. Nah sisi akuntabilitas ini yang hingga hari ini akan terus kita perbaiki,” kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Jika BPKP bisa turun langsung dalam meningkatkan akuntabilitas dengan membuat Desa Akuntabilitas, kata Gus Halim, maka akan ada contoh baik yang bisa diduplikasi di desa-desa lain. Pemerintah Desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan contoh kongkret.
“Bagaimana merancang anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga metode pelaporannya. Sehingga yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja pembangunan desa, sekaligus kalau bisa kan mewujudkan dan memberikan kemudahan dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bagi desa,” kata Gus Halim lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Halim ini juga menjelaskan program-program yang sudah dan akan dilakukan Kemendes PDTT. Menurutnya, saat ini Kemendes PDTT telah menyiapkan perencanaan pembangunan desa berbasis data SDGs Desa sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita rumuskan SDGs Desa ini, karena waktu pertama Pak Presiden nugasin saya itu beliau bilang hari ini dana desa belum dirasakan secara umum oleh masyarakat, masih dirasakan segelintir orang. Sampai dua kali beliau bilang,” ungkap Gus Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis malam (2/12/2021).
“Dan saya memang memahami masalah itu, karena dana desa memang hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. Yang kelas bawah tidak tahu. Tidak pernah merasakan adanya dana desa,” ungkap Gus Menteri, sapaan akrab lain dari Gus Halim.
Oleh karena itu, lanjut dia, SDGs Desa dirumuskan dengan menggunakan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun yang terlewatkan. Dalam artian, kehadiran dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga kelas bawah.
“Dengan harapan, siapa pun ketika berbicara pembangunan di desa itu jelas arahnya. Desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan di desa, desa layak air bersih dan sanitasi sampai pada desa Berjejaring untuk pembangunan desa,” ujarnya.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh merespon baik dan siap untuk mengawal program-program Kemendes PDTT tersebut. Menurut Yusuf, BPKP yang ada di seluruh Indonesia ini juga dapat terlibat untuk validasi data maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Saya sangat senang sekali ini Pak Menteri dengerinnya. Jadi ada berapa hal yang bisa kita lakukan untuk membantu Pak Menteri. Menurut saya sudah bagus ini, sudah lebih jauh dari bayangan saya,” ujar Yusuf Ateh dirilis yang sama.
Yusuf menutup rilis dengan mengatakan, “Nanti kami akan mencocokkan supaya ada clearence – finishingnya semua. Terus kegiatan-kegiatannya apa. Artinya yang pertama seperti tadi, Sakti Desa ini bisa, bikin desa akuntabel bisa, walaupun namanya tetap pakai Sakti Desa.” (fqi/smr)