Mendes PDTT Halim Canangkan ASN BerAKHLAK dan Agen Perubahan Kemendes PDTT

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam canangkan ASN Berakhlak dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati. Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mencanangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak dan mengukuhkan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), di Jakarta, Senin (6/9/2021).

semarak.co-Mendes PDTT Halim canangkan ASN Berakhlak dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati. Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar juga sematkan pin kepada dua Agen Perubahan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, Presiden RI, Bapak Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN yakni “BerAKHLAK” dan Employer Branding nya ‘Bangga Melayani Bangsa’. Dimana tujuannya adalah untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN baik di Pusat maupun daerah.

Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK, kata Taufik, Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk Komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah.

“Tujuan dibentuknya Agen Perubahan ini untuk mendapatkan ASN sebagai agen perubahan yang berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT,” imbuh Taufik dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Senin (6/9/2021).

Seleksi calon Agen Perubahan 2021 dilaksanakan 12-16 Agustus 2021 secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketuai Dirjen PEID Harlina Sulistyorini menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 Tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.

Gus Halim dalam arahannya menyampaikan rasa syukurnya karena Kemendes PDTT terus berkerja untuk wujudkan visi Presiden Joko Widodo yang terkait Reformasi Birokrasi karena ini jadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju.

Gus Halim mengatakan, kata Akhlak ini dinilai sangat baik dan substansif. Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di Kementerian/Lembaga. “Berakhlak merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” katanya.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini menambahkan, nilai-nilai tersebut, merupakan nilai dasar yang semestinya menjadi roh, jiwa birokrasi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, harus ditanamkan kebanggaan bagi ASN, ketika keseluruhan tugasnya, adalah tugas melayani bangsa, melayani ibu pertiwi, melayani 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Berorientasi Pelayanan memang nilai positif, kata Halim Iskandar, karena memang Kemendes PDTT harus terus tingkatkan pelayanan. Prinsip Sebaik-baik Manusia yang Memberi Manfaat kepada Manusia lain. Jika diimplementasikan maka hal ini sudah tuntas dilaksanakan terkait pelayanan.

“Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus Akuntabel karena disitulah intinya. Agen Perubahan pasti akan saya panggil untuk mengetahui apa yang telah, sedang dan yang akan dilakukan,” kata Mendes PDTT Halim.

Soal Kompeten, Gus Halim tekankan jika ASN Kemendes PDTT Kompeten yang tidak hanya bidang tugas tapi totalitas terkait Tugas dan Fungsi Kementerian. Pegawai harus mampu menjawab pertanyaan mengenai kerja-kerja yang menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT.

Nilai Harmonis juga penting, apalagi kalau berada dalam lingkungan Kemendes PDTT yang miliki perbedaan seperti suku bangsa. Nilai loyal, Halim Iskandar menekankan jika ASN itu harus tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945. Tidak boleh ada ASN HTI, ASN pertanyakan Pancasila dan ASN Tidak Indonesia.

Ia sepakat dengan cara Presiden Abdurrahman Wahid menangani ASN seperti itu. “Suatu ketika Gus Dur dilaporkan jika ada ASN yang menolak hormat bendera Merah Putih. Meski pihak yang melaporkan dengan penuh semangat dan emosional, Gus Dur justru memberi jawaban yang santai namun menohok,” terang dia.

Dilanjutkan Gus Halim dengan menirukan pernyataan Gus Dur, “Hadapi Orang yang tidak hormat bendera bingung. Bilang saja sama dia silahkan segera pergi dari Indonesia.” Turut hadir Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Jadi jika tidak mau patuhi semua aturan terkait ASN seperti kepatuhan dan semangat NKRI maka jangan jadi ASN karena petuhi semua ketentuan dalam Undang-undang Kepegawaian harus dipatuhi. “Reformasi Birokrasi mutlak harus kita jalankan. Karena, birokrasi ada untuk warga, birokasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” katanya. (fir/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *