Mendes PDTT Halim Bilang Persepsi Positif Dana Desa Naikkan Citra Pendamping Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyalami peserta yang menyambutnya didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode (2014-2019) Hanif Dhakiri (pakai peci hitam) dan Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Kepala Pusat PPMDDTT Yusra untuk membuka Rapat Koodinasi (RAKOR) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang Tahun Anggaran 2023 di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023). Foto: Mugi/Kemendes PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bilang persepsi positif dana desa akan meningkatkan citra pendamping desa. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).

semarak.co-Pada Maret-April 2024, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT akan melakukan survei persepsi masyarakat terkait pemahaman dan manfaat kebijakan dana desa yang dikoordinasikan bersama tenaga pendamping desa.

Bacaan Lainnya

“Persepsi positif dari survei ini akan diglorifikasi sebagai kerja-kerja yang dilakukan pendamping desa,” jelas Mendes PDTT Halim dalam sambutan dirilis humas Kemendes PDTT usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Selasa (22/8/2023).

Persepsi positif ini juga akan meningkatkan citra dan nilai tenaga pendamping desa dalam pemerintahan selanjutnya. Persepsi positif yang muncul dari hasil survei akan menjadi bukti keberhasilan dan efektivitas peran pendamping desa.

Pendamping desa tidak bisa dinilai seperti ASN karena tidak miliki jam kerja dan statusnya belum pasti. Guna mempertahankan eksistensinya maka paradigma diubah, yaitu menempatkan posisi pendamping desa fokus ke pemberdayaan masyarakat.

“Pendamping desa generalis yaitu kewilayahan dan kewargaan, bukan spesialis akhirnya eksistensi menjadi lebih kuat. Pendamping desa merupakan amanah, bukan sekadar struktural lantaran. Karena itu, eksistensi pendamping desa akan terus dipertahankan,” ujar Gus Halim yang mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Selain itu, lanjut Gus Halim, pendamping desa tetap menjadi aset penting bagi desa bahkan ketika telah mencapai status mandiri. Pendamping desa harus berfokus pada dua kunci penggunaan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela menambahkan, rakor ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan dan konsolidasi program kegiatan. Selain itu mendiskusikan permasalahan di lapangan serta strategi untuk menghadapinya.

Rakor diikuti tenaga pendamping profesional Kabupaten Batang 99 orang, Kabupaten Pekalongan 105 orang dan Kabupaten Pemalang 73 orang. Sedangkan peserta dari internal Kemendes PDTT sebanyak 10 orang.

Rakor juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja 2014-2019 Hanif Dhakiri, Staf Khusus Mendes PDTT Zainul Munasichin, Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Desa Yusra, dan Koordinator Nasional TPP Hasan Rofiqi. (fir/hms/smr)

Pos terkait