Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan soal perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di level Desa.
semarak.co-Mendes PDTT menerangkan lima poin pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Penanganan Pandemi Covid-19 Terkini, yaitu Pemerintah Putuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling ampuh hentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat Desa tanpa mematikan ekonomi rakyat.
“Gubernur, bupati dan wali kota kembali meneguhkan komitmen untuk pertajam penerapan PPKM,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (24/6/2021).
Kepala daerah diminta optimalkan posko-posko Covid-19 yang terbentuk di wilayah desa atau kelurahan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat menerapkan 3M dan menguatkan 3T.
Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia dalam mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi Covid-19. “Jangan ada yang menolak vaksin dan berdiam diri di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak,” kata Gus Menteri.
Hingga 24 Juni 2021, Dana Desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp3.873.756.805.641. Pos Relawan telah berdiri di 30.420 Desa dan sebanyak 17.283 desa telah miliki ruang isolasi dengan ketersedian tempat tidur mencapai 43.772 unit.
Hingga 24 Juni 2021, warga desa yang terpapar Covid-19 mencapai 242.297 orang. Jumlah yang telah sembuh mencapai 212.068 orang dan jumlah yang meninggal mencapai 9.982 orang. Dan Warga desa yang menjalani perawatan mencapai 28.492 orang.
Sementara alokasi dana Desa tahun 2021 untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga 24 Juni telah dikucurkan sebanyak Rp2.029.814.083.370 untuk 15.496 desa. Dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dialokasikan sebesar Rp1.472.746.200.000 untuk 66.041 desa dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 4.909.154 jiwa.
Di bagian lain Gus Menteri Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah dirilis menyambangi Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/6/2021). Gus Menteri meninjau salah satu potensi desa setempat berupa pembuatan kain tenun.
Gus Menteri berharap potensi ini akan diakomodir dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021.
“Desa ini luar biasa potensinya. Tinggal kita kembangkan. Pak Kades yang mengonsolidasi semua UMKM ini adalah BUMDes. Ini sesuai UU Cipta Kerja yang turunannya peraturan pemerintah tentang BUMDes,” terang Gus Menteri sambil melanjutkan.
“Diturunkan lagi menjadi peraturan menteri desa tentang BUMDes bahwa desa harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Bahasa lain unit usaha desa tidak boleh unit usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.
BUMDes sudah boleh membuat Unit Usaha Kerajinan Tenun, tapi lebih berperan mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin di Desa Wedani. Gus Menteri juga mendukung gagasan yang akan menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.
“Di sini saya menemukan gagasan baru namanya Desa Devisa. Kalau model disini sudah ketemu semuanya dari hulu ke hilir akan kita jadikan model nasional karena pembangunan desa paling bagus dengan replikasi. Jadi mencontoh yang sudah sukses, ditarik untuk desa desa lain,” katanya.
Gus Halim juga menggelar dialog terbatas dengan tema Sinergi Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Gresik. Selain Gus Halim,
Tampak hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Abdul Qodir, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Selain itu hadir pula 290 pelaku UMKM melalui Zoom Meeting demi penerapan protokol kesehatan secara ketat. (fir/ria/smr)