Menangi Gugatan di Bawaslu, Partai Idaman Bersiap Daftar Lagi ke KPU

Ketum Partai Idaman Rhoma bersama Sekjen Idaman Ramdansyah saat memberi keterangan pada wartawan usai sidang uji materi di MK

Partai Idaman kembali bersiap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dibuka kembali kesempatan bagi partai politik yang memenangkan gugatan di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Partai Idaman siap memanfaatkan kesempatan itu untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, pihaknya telah mendapat surat dari KPU meminta untuk mengajukan lagi berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu. Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta ini menerangkan, partai besutan Rhoma Irama itu akan memaksimalkan kesempatan tersebut agar dapat diterima sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. KPU akan mulai membuka pendaftaran ulang mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

“Kita dipersilahkan daftar besok 20 November. Berkas itu kita rapikan, sebelum pukul 16.00 WIB ‎kita masukan ke KPU. Lalu tentu saja kita gandakan agar punya arsip,” kata Ramdansyah dalam diskusi yang digelar Kode Inisiatif bertajuk ‘Bawaslu Menuju Quasi Peradilan: Catatan Proses Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu’ di kantornya, Minggu (19/11).

Pengisian sistem informasi partai politik (Sipol) masih menjadi kendala besar bagi kader Idaman terutama wilayah pedalaman. Kendati demikian, Partai Idaman optimis bahwa seluruh berkas yang menjadi persyaratan akan dikebut agar bisa terpenuhi tepat waktu. “Dari hari Jumat kita persiapan, dari DPP kita lihat semua sudah mulai rapi hanya tinggal 5 provinsi lagi yang belum,” terangnya.

“Sekarang sedang merapikan kembali berkas. Karena tadi yang saya bilang, ada beberapa yang pindah ke lain hati, milih yang lain. Jadi berkas itu kita rapikan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan apa yang dikatakan oleh KPU, yaitu menginput dokumen fisik besok sebelum pukul 16.00 WIB. Pihaknya juga menggandakan dokumen-dokumen itu untuk digunakan sebagai arsip. Kira-kira itu saja yang kita siapkan sekarang. Dari hari Jumat sudah kita prepare. Tadi saya dari DPP sudah mulai rapilah, sisa lima provinsi lagi yang belum kita bereskan,” katanya.

Ramdhansyah mengatakan, pihaknya akan mengikuti perintah KPU. Walau bagaimana pun juga, kata dia, KPU merupakan penyelenggara Pemilu yang menjadi acuan dan patokannya. “Payung hukumnya ada mereka,” ucapnya.

Menurut dia, jika bicara soal sistem informasi partai politik (Sipol), maka harus andal. Jika Sipol kembali bermasalah, maka ia akan kembali lagi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Tapi kan berharap diperbaikilah. Jangan sampai kalau kata Rhoma Irama, kehilangan tongkat dua kali. Itu jangan sampai,” kata Ramdhansyah.

Pihaknya menginginkan Sipol untuk ke depannya lebih baik. Ia mengatakan, itu demi kebaikan semua pihak. Sipol, ujar Ramdhansyah, merupakan pintu maeuk dari sembilan sistem informasi di KPU.”Kalau ini benar, ke sananya maka akan benar. Makanya kita ikuti apa yang KPU mau. Selama itu positif, kita ikuti,” ujarnya lagi. (okc/rep/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *