Menaker Apresiasi Bank BRI Ciptakan Value Berkelanjutan Melalui PKB dengan Serikat Pekerja Nasional

Menaker Ida Fauziyah menerima cenderamata dari pihak Bank BRI usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Jln Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). Foto: humas BRI

Dalam rangka membangun kepercayaan yang berkelanjutan serta menciptakan value bagi pekerjanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Jln Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

semarak.co-Penandatanganan PKB ini disaksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Menaker Ida dalam sambutannya menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.

Bacaan Lainnya

“Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama, perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance atau GCG,” ujar Menaker Ida dirilis humas BRI melalui WAGroup BRI X Jurnalis, Kamis (31/3/2022).

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Kesempatan sama Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, selama ini perseroan terus berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

“Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimis, BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, kondisi revolusi industri 4.0 yang menantang tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Dalam hal ini, perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling.

Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampu selaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *