Menag: Pemerintah Arab Saudi Bersedia Menambah Kuota Petugas Haji Indonesia

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji bagi Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji bagi Indonesia. Namun, saat ini pemerintah Indonesia masih terus bernegosiasi untuk mendapatkan angka pasti jumlah kuota petugas haji.

Semarak.co – Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas haji 2025 bagi Indonesia hanya sebesar 2.100 orang. Jumlah ini hanya setengah dari total petugas haji Indonesia pada 2024. Jumlah ini tentu masih sangat jauh. Apalagi jemaah Indonesia banyak yang lansia.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah. permintaan (tambahan petugas haji) kita dipenuhi oleh Saudi Arabia. Kita berharap dengan penambahan kuota petugas, maka layanan haji akan lebih optimal,” kata Menag, dirilis humas melalui link resmi kemenag.go.id di WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, hingga penutupan hari ini, kuota haji reguler yang sudah terisi hampir 99 %.

“Ada 201.012 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler. Dari 203.320 total kuota, 98,86 % sudah terisi. Masih ada lima hari pelunasan semoga semua akan terpenuhi,” harapnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada KBIHU; dan 1.572 petugas haji daerah.

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 21.504 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. (hms/smr)

Pos terkait