Masyarakat Lampung Nantikan Janji Kampanye Jokowi, AMAN Ingatkan Janji Lindungi Masyarakat Adat

Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin didampingi Wapres Jusuf Kalla di acara pelantikan. foto: internet

Masyarakat Lampung ikut menyambut agenda kenegaraan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih masa bakti 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2019).

Sejumlah warga yang dikonfirmasi terpisah mengaku akan menyimak jalannya Sidang Paripurna mulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.48 WIB, dari layar televisi di rumah masing-masing.

“Sesuai pesan Presiden Jokowi, khidmat dan sederhana, gitu kan,” ujar Amalia Fitriani (36), seorang ibu rumah tangga pelaku usaha mikro pemilik gerai kuliner daring Dimsum Lia-Ha, Langkapura, Bandarlampung, Sabtu malam (19/10/2019).

Taufik Kurohman, warga Bandarlampung lainnya, seorang praktisi pers dan kreator konten digital, mengemukakan tiga isu yang ia harapkan segera tertangani kabinet pemerintahan baru. Yakni, kestabilan ekonomi, penguatan rupiah, dan realisasi janji kampanye.

Sebab, alumnus S1 Fakultas Farmasi UTB (Universitas Tulang Bawang) Lampung angkatan 2001 ini menilai, arus media sosial saat ini, cibiran dan sebagainya yang ditujukan ke pemerintah kian deras.

“Pemerintahan Jokowi di periode kedua harus membuktikan kepada masyarakat Indonesia, bahwa yang dilakukan selama ini, kerja, kerja, kerja bukan pencitraan, tetapi realita lapangan,” tandasnya.

Di periode kedua Jokowi, ujarnya, saatnya benar-benar Jokowi membuktikan bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk kesejahteran rakyat Indonesia, dan kemajuan pembangunan demi mencapai Indonesia jadi negara adikuasa di kemudian hari.

Dimintai tanggapannya sebagai sarjana ilmu farmasi, ini berharap, di bidang kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus ditatakelola lebih matang, agar tidak ada rumah sakit atau pihak-pihak yang bekerja sama dengan BPJS terhambat kinerjanya karena belum dibayar.

Begitupun, lanjut ia, dengan harapan seluruh masyarakat terkait mahalnya atau naiknya iuran BPJS, ke depan pemerintah bisa menurunkan atau bahkan menggratiskan biaya kesehatan bagi warga miskin.

“Kita berharap, Menteri Kabinet Kerja jilid II benar-benar orang kredibel di bidangnya, tidak ada disharmoni sesama menteri karena perbedaan pandangan atau data sehingga menimbulkan negatif asumsi publik,” ucapnya.

Menurut dia, seperti kebanyakan harapan masyarakat seluruh Indonesia, negeri ini bisa kembali menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi, hidup rukun dalam bingkai persatuan dan kesatuan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. “Taraf ekonomi masyarakat diharapkan naik sehingga mampu menekan angka kriminalitas,” pintanya.

Sejumlah warga lainnya, sebelum pelantikan terpantau telah meninggalkan Lampung dan bertolak ke ibu kota. Mereka, jejaring massa relawan pendukung petahana Jokowi-Ma’ruf Amin dari berbagai organ militan, dipimpin langsung para pimpinannya.

Seperti, Ketua BPD Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Lampung Resmen Kadapi, Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Lampung Yogi Tri Wardana dan sekretaris Relly Reagen, Ketua Posko Perjuangan Rakyat/Pospera Lampung Marsat Jaya, dan Ketua DPD GRN (Gerakan Rakyat Nusantara) Lampung Maya Sohpa.

Anggota Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Regional Sumatera 2017-2022 Abdon Nababan mengingatkan kembali janji enam prioritas melindungi dan memajukan masyarakat adat dalam Nawacita Presiden Joko Widodo di periode pertama pemerintahannya yang belum terpenuhi.

“Mudah-mudahan saja enam komitmen ini masih dilanjutkan oleh Presiden Jokowi di periode ke-2 nanti,” kata Abdon kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ada enam prioritas utama untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat yang menjadi komitmen pada periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang, menurut dia, tidak ada satu pun tercatat telah terpenuhi. Pencapaiannya jauh dari harapan AMAN.

Pertama, meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber daya agraria sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Kedua, komitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini sudah masuk pembahasan tahap akhir untuk menjadi undang-undang.

Ketiga, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, seperti RUU Pertanahan dan lain-lain, berjalan sesuai dengan norma-norma Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat sebagaimana tercantum dalam putusan MK 35.

Keempat, komitmen mendorong suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) undang-undang terkait dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran berbagai Peraturan Perundang-undangan sektoral atas Hak-hak Masyarakat Adat selama ini.

Kelima, pembentukan komisi independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens untuk mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan urusan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Masyarakat Adat ke depan.

Keenam, berkomitmen memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam mengoperasionalisasi Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat untuk dapat ditetapkan menjadi Desa Adat.

Abdon mengatakan pembahasan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di DPR macet karena Pemerintah sampai periode habis tidak mengirimkan Daftar Isian Masalah (DIM).

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Putusan MK 35 juga sangat lambat dan hasilnya dalam lima tahun ini sangat kecil, tidak sampai 30.000 hektare (ha) dari lebih enam juta ha hutan adat yang pemetaannya sudah AMAN serahkan ke Pemerintah.

Dengan komitmen Presiden Jokowi yang sangat kuat ini terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat, ditambah jika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri ATR/BPN punya keberpihakan, pengetahuan dan pengalaman dengan persoalan masyarakat adat pasti bisa membantu Presiden menunaikan janji-janjinya.

Sementara itu, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mewakili seluruh anggotanya mengucapkan selamat atas pelantikan Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia untuk masa bhakti 2019 hingga 2024.

“Kami mendoakan semoga Bapak Presiden dan Wakil Presiden senantiasa memimpin bangsa dan negara yang besar ini dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 serta berhasil memenuhi janji-janji Bapak Presiden dan Wakil Presiden kepada rakyat dan masyarakat adat khususnya,” kata Rukka. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *