Masih Nyangkut di Daftar Suspend Saudi, DPR Terima Informasi Indonesia tak Dapat Kuota Haji 2021

Ilustrasi jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam. Foto: jawapos.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendengar bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk ibadah haji 2021. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia, yaitu produk asal China seperti Sinovac jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.

semarak.co-Dasco mengaku belum mendapat informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Arab Saudi tahun ini. Dia membeberkan Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang membidangi salah satu utamanya pelaksanaan ibadah haji akan memberi penjelasan.

Bacaan Lainnya

“Ya sementara kita nggak usah bahas itu vaksin jemaah haji dulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021) seperti dilansir detikNews/Senin, 31 Mei 2021 13:25 WIB.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, “Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini. Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu.”

“Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan,” tepis Dasco.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menerima informasi serupa. Ada 11 negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya. “Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut,” kata Ace dari Fraksi Partai Golkar.

Dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk. Namun dari daftar itu tak satupun negara Asia Tenggara. Walau pun di pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini belum dikaitkan dengan kuota haji.

Mengutip jawapos.com/nasional/31/05/2021, Arab Saudi secara mulai melepas status suspend atau larangan terbang untuk sejumlah dengan kasus Covid-19 yang tinggi. Sebanyak 11 dari 20 negara sudah dilepas status suspend-nya. Sayangnya Indonesia masih nyangkut dalam daftar suspend bersama delapan negara lainnya.

Sebelumnya keputusan suspen untuk 20 negara diterbitkan Saudi pada 3 Februari 2021 lalu. Negara yang di-suspend otomatis tidak bisa menjalankan penerbangan atau transportasi lain ke Arab Saudi. Informasi terbaru soal daftar negara yang disuspen Arab Saudi diterbitkan Sabtu (29/5/2021) waktu setempat.

Sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengkonfirmasi bahwa Indonesia masih dalam daftar negara yang di-suspend atau di-ban Arab Saudi. Dia mengatakan keputusan pencabutan suspend untuk sebelas negara tersebut adalah kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

“Sebelas negara yang dilepas ban-nya oleh Saudi adalah negara yang dianggap efektif dalam penanganan Covid-19,” kata Arsyad pada Jawapos.com, Minggu kemarin (30/5/2021).

Dia tidak mengetahui kapan Saudi akan mencabut kembali daftar suspen atau ban untuk negara-negara berikutnya. Termasuk untuk Indonesia. Dengan masih masuknya Indonesia dalam daftar yang di-suspend Arab Sudi membuat peluang pengiriman jamaah haji tahun ini semakin tipis.

Apalagi waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Sesuai estimasi jadwal yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), dalam kondisi normal jamaah haji mulai diberangkatkan ke Saudi pada 15 Juni atau setengah bulan lagi.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menegaskan jangan harap Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia, selama kondisi Covid-19 di Indonesia masih seperti sekarang ini. “Insya Allah tidak ada pengiriman jamaah haji untuk Indonesia,” kata Syam.

Seperti diketahui setelah Idul Fitri terjadi tren peningkatan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia. Data terbaru per 30 Mei menyebutkan kasus baru Covid-19 di Indonesia ada 6.155 kasus.

Sementara itu jumlah kasus baru di Arab Saudi pada 29 Mei tercatat 1.106 kasus. Kasus Covid-19 di Arab Saudi juga cenderung naik setelah turun drastis pada awal Januari 2021 lalu.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin COVID-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umrah, yaitu yang masuk list WHO. Ada tiga jenis vaksin Corona yang termasuk di dalamnya, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Pemerintah saat ini sedang mengajukan Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun belum ada informasi soal hasil pengajuan itu. (jpc/dtc/smr)

Berikut ini 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Irlandia
  4. Italia
  5. Jepang
  6. Jerman
  7. Prancis
  8. Portugal
  9. Swedia
  10. Swiss
  11. Uni Emirat Arab

 

sumber: detik.com/jawapos.com di WAGroup Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *