Anies Baswedan dan DPD Partai Hanura DKI Jakarta baru saja berkonsolidasi di kantor DPD Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Partai Hanura akui siap kumpulkan 8,1% suara sah untuk bisa mengusung Anies maju pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
semarak.co-Hal ini disampaikan ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Djafar Bedjeber setelah konsolidasi. Djafar tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana jelasnya angka 8,1% itu ditemukan. Dia lanjut mengatakan bahwa Partai Hanura siap usung Anies bila tak ada partai lain yang mau.
“Kemarin kami menghitung-hitung, andai kata, tanpa partai lain, yang nonseat – yang nonseat, kami temukan angka 8,1% suara sah Hanura. Artinya, kami bisa mengusung Pak Anies kalau ada partai yang enggak mau mengusung Pak Anies,” lanjut Djafar di kantor Hanura Jakarta.
Ia lanjut mengaku akan terus mencari jalan agar Anies dapat maju Pilgub Jakarta. “Mudah-mudahan ke depan kalau memang jalan beliau dihambat terus oleh orang-orang tertentu, maka kami berusaha untuk mencari jalan lain dan itu memungkinkan secara konstitusi,” ungkapnya.
Walau sudah memberi lampu hijau mendukung Anies di Pilgub Jakarta, tapi partai besutan Jenderal Purn Wiranto ini belum memberikan surat rekomendasi. Anies dan Djafar mengaku masih ngobrol-ngobrol santai.
“Sore hari ini saya bersyukur menyambut undangan dari DPD Partai Hanura DKI Jakarta untuk bersilaturahmi dan tadi bersilaturahmi langsung dipimpin oleh bapak Djafar Bedjaber ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta beserta jajaran dan silaturahminya tadi rileks santai,” ungkap Anies.
Djafar sendiri meminta untuk menunggu tanggal main hingga Partai Hanura mengusung Anies Baswedan. Menurutnya, rencana pembangunan menuju Kota Jakarta yang maju membutuhkan sosok Anies.
“Tentunya kita butuh orang-orang yang berkualitas semacam pak Anies ini. Ya, bertahap saja, pokoknya nanti saya jelaskan yang 8,1 persen itu,” pungkasnya dilansir kumparan.com, 25 Agustus 2024 19:27 WIB dari google.co.id, Selasa (27/8/2024)
Diketahui Anies Baswedan masih terus mencari dukungan untuk maju dikontestasi Pilgub Jakarta 2024. Dirinya tak jadi diusung PKS usai PKS berbalik mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono bersama 11 partai lainnya atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang jadi Plus usai masuk PKS, NasDem, dan PKB.
Anies hampir kehilangan asa, namun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar padanya. Kini, ambang batas kursi partai untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta adalah 7,5% suara sah di Pemilihan Legislatif (Pileg) Jakarta 2024. Artinya, partai macam PDIP bisa mengusung calonnya sendiri.
Anies sudah berkunjung ke DPD PDIP Jakarta pada Sabtu (24/8) kemarin. Anies mengaku ada pembahasan mengenai pengusungan dirinya. Namun, keputusan tetap akan diserahkan ke DPP PDIP. DPP PDIP sendiri belum bersuara mengenai siapa yang akan diusung di Pilgub Jakarta 2024.
Di sisi lain, Partai Buruh telah mendeklarasikan dukungannya pada Anies Baswedan. Tapi, Partai Buruh tak memenuhi syarat untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta. Partai Hanura sendiri tak memenuhi syarat. Mereka bahkan tak mendapatkan kursi di DPRD Jakarta pada Pemilu 2024 lalu. (net/kum/gog/smr)