Masa Sanggah Calon PPPK Kemenag sampai 30 April, Menag Yaqut Minta ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam satu kesempatan. Foto: kemenag.go.id

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik 2024.

semarak.co-Pesta Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dilaksanakan Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden di pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024. Akan dipilih juga para wakil rakyat. Meski demikian, isu politik saat ini sudah banyak diperbincangkan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya meminta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Menag Yaqut juga meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap bekerja seperti biasa, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Gus Men berpesan agar ASN Kementerian Agama tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

“Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi. Saya tidak ingin di antara bapak-ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini,” lanjut Menag Yaqut dilansir laman resmi instansi kemenag.go.id/Jumat, 28 April 2023 · 11:15 WIB dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat sore (28/4/2023).

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada ASN-ASN yang terlibat politik praktis. Menag Yaqut berharap tidak ada masalah terkait hal tersebut menimpa ASN Kemenag. “Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag. Karena itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan,” ujarnya.

Ditambahkan Menag Yaqut, “Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya, yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani.”

Di bagian lain Kemenag mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, pada Kamis (27/4/2023). Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag di Jakarta, Kamis (27/4/2023) seperti dilansir humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis malamnya, (27/4/2023).

Peserta yang lulus seleksi, terang Nizar, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. “Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” pesan Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023, lanjutnya.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tandas Nurudin.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan, tambahnya. (smr)

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui link berikut:

  1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)
  2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GY4W)
  3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GYaQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *