Mappilu PWI Minta Ketegasan Polri Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Mappilu PWI Jaya Kawal Pilkada 2020

Pengurus Mappilu PWI diterima Asisten Operasi (Asops) Irjen. Pol. Imam Sugianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020). Foto: istimewa

Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI mengunjungi beberapa pihak untuk menggali pandangan atau pemikiran dari para tokoh terkait pro-kontra pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

semarak.co– Roadshow ini dalam rangka persiapan diskusi yang dilatar belakangi gelaran Pilkada Serentak 2020 yang oleh banyak kalangan diminta untuk ditunda meski oleh Pemerintah dan DPR ditetapkan dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan rencana diskusi  itu, Mappilu PWI menemui Kapolri yang diwakili Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen. Pol. Imam Sugianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Imam Sugianto mengatakan, Polri akan bertindak tegas untuk menegakkan aturan dengan berpedoman pada Undang-undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Apabila terdapat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan bukan hanya masyarakat, tapi mereka yang menjadi penanggunjawab atau provokator yang membuat warga berkerumun. Kapolri secara tegas dalam maklumatnya mengatakan jika perlu bubarkan,” ujar Imam pada pertemuan itu.

Polisi, klaim Imam, tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk para kandidat dalam Pilkada serentak 2020 ini. “Jadi tidak ada acara hiburan, musik, atau kampanye terbuka,” katanya.

Mantan ajudan Presiden SBY yang juga pernah menjadi Wakapolda DIY dan Kalbar ini menambahkan, Polri senantiasa berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, termasuk pemerintah daerah  guna memastikan tahapan pilkada serentak berjalan sehat, jujur dan adil.

“Kami juga baru saja melakukakan rakor virtual bersama para kapolda se-Indonesia untuk memprioritaskan kesehatan dan keamanan di Pilkada Serentak di 270 daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Di mana tahapannya akan memasuki pencabutan nomor urut,” jelas dalam rilis yang dilansir WA Group Guyub PWI Jaya.

Ketua Mappilu PWI Soeprapto Sastro Atmojo mengatakan, pihaknya berpegang teguh pada dua prinsip pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pertama, protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 cara ketat. Kedua, perhatian penuh terhadap kesehatan dan keselamatan penyelenggara, termasuk para pihak yang terlibat.

“Mappilu PWI mendukung Polri bertindak tegas, karena konsen kami jika Pilkada jalan maka dua prinsip itu harus dilakukan. Protokol kesehatan harus ditaati oleh seluruh pihak agar bisa menghasilkan Pilkada yang sukses di tengah Pandemi,” jelasnya.

Dalam hal itu Mappilu mengatakan mendukung sikap tegas kepolisian untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pasangan calon Pilkada.

“Kami mendorong jangan saja kesadaran masyarakat yang diharapkan tapi juga kesadaran politisi pak. Kita harus berani mengkritisi politisi ini agar menghimbau tidak ada kerumunan,” kata Suprapto.

Suprapto pun berpesan agar kepolisian turut melibatkan pers untuk membantu sosialisasi tentang aturan protocol kesehatan pilkada, sebab dalam konteks pilkada serentak, PWI akan menggunakan media anggotanya untuk mewujudkan pemilu yang sehat.

“Jadi bayangkan saja anggota kami di kabupaten provinsi dan pusat luar biasa banyaknya, ada 16 ribu jejaring makanya melalui Mappilu PWI ini kita dapat bersama-sama menggunakan jejaring kita yang luas dan panjang itu Pak,” ungkapnya.

Mappilu PWI juga meminta KPU juga mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur sanksi tegas kepada peserta pilkada jika pendukungnya melanggar protokol kesehatan. Termasuk meminta KPU tidak mengeluarkan ketentuan terkait kampanye terbuka karena berpotensi menjadi klaster Covid-19.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sendiri sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

Sementara itu Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) resmi membentuk Mappilu PWI Jaya masa bakti 2020-2025. Menyusul hasil rapat pengurus Harian PWI Jaya, yang berlangsung di Gedung Sasana Prasada Karya, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).

Dalam rapat tersebut diputuskan sebagai Penanggung Jawab Sayid Iskandarsyah. Ketua Mappilu PWI Jaya Iqbal Irsyad, kemudian Sekretaris Budi Nugraha, Bendahara Sugiarto, Divisi Pemantauan Teguh  Wijaya, Divisi Pendidikan, Pelatihan dan Sosialisasi Algooth Putranto, Divisi Informasi dan Publikasi Ivan Syahruna Lubis, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Arman Suparman.

Ketua Mappilu PWI Jaya Iqbal Irsyad mengungkapkan, Mappilu PWI DKI Jakarta memiliki tanggungjawab mengimplementasikan peran tugas pers dalam tanggung jawab kebangsaan dan kehidupan berdemokrasi.

“Sudah saatnya Mappilu PWI DKI Jakarta berperan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, khususnya Pemilu yang ada ada di Ibukota Jakarta,” kata Iqbal saat melakukan rapat perdana di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Diakui Pilkada DKI tidak ada, namun kita terus mencari informasi dan perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, apalagi saat masa pandemi seperti ini. “KPU resmi menjadwalkan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020 yang dilaksanakan serentak 270 kota dan kabupaten di 9 provinsi,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, “Kita tetap melihat dan memantau melalui rekan-rekan wartawan peliput kegiatan PIlkada tersebut, apalagi saat Covid-19 tentunya protokol kesehatan menjadi peroritas utama dalam pelaksaan, baik itu saat kampanye calon, sampai tahapan pemilihan.”

Namun Iqbal menyebutkan, biarpun DKI masih lama melaksanakan Pilkada, namun tetap melaksanakan berbagai program kerja yang menyangkut Pllkada, baik itu sosialisasi kepada pemilih baru, pelatihan wartawan meliput pilkada, maupun hal-hal yang menyangkut pemilu jujur dan adil tetap dilakukan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *