Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) mengangkat Moch. Hadi Santoso sebagai pelaksana jabatan (Plt) Ketua Umum 2017-2018 menyusul penonaktifan diri Agus Sudiarto, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) periode 2014-2017. Penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan acara buka puasa pengurus ASBISINDO dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung BSM, kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (6/6).
Agus Sudiarto kini mengemban amanah baru sebagai SEVP di Bank Mandiri, induk usaha BSM. Sementara Moch. Hadi Santoso sebelumnya Direktur Utama BRI Syariah sekaligus Bendahara Umum Asbisindo.
Agus Sudiarto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan stakeholders ASBISINDO atas support yang telah diberikan selama periode kepemimpinannya. Dia juga berharap ke depannya ASBINDO dapat terus komit membantu pengembangan perbankan syariah. “Meskipun tidak di industri syariah lagi, insya Allah saya akan terus mendukung perbankan syariah” kata Agus Sudiarto.
Plt Ketua Umum Asbisindo Moch. Hadi Santoso menyampaikan dirinya siap mengemban tugas dan bertekad menjadikan ASBISINDO sebagai wadah koordinasi perbankan syariah yang akan terus berperan meningkatkan positioning perbankan syariah di Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di industri perbankan syariah.
“Alhamdullilah, sejak 2016 sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS). Lembaga ini merupakan bentuk nyata dukungan kami bagi SDM perbankan syariah yang ingin meningkatkan kualitas dan keahlian melalui sertifikasi kompetensi,” kata Hadi.
Per April 2017 LSP-KS telah banyak menerbitkan sertifikasi kompetensi. Dalam penerbitan sertifikasi manajemen risiko, LSP-KS bekerja sama dengan Sertifikasi Manajemen Risiko Syariah melalui pengadaan modul sertifikasi.
“Insya Allah, kami akan terus melakukan dukungan pada pengembangan perbankan syariah melalui penguatan kompetensi SDM dan kerjasama dalam pengembangan bisnis. Sehingga ke depannya industri syariah dapat terus meningkatkan angka market sharenya tentunya kita semua berharap ke depan pertumbuhan bank syariah makin baik” kata Hadi.
Asbisindo dibentuk pada 1992 sebagai wadah koordinasi lembaga keuangan syariah. Bersama regulator dan Dewan Syariah Nasional MUI, ASBISINDO berhasil menjadi mitra regulator dalam pembentukan sejumlah regulasi seperti undang-undang perbankan syariah dan undang-undang surat berharga Syariah negara (SBSN).
Saat ini Asbisindo telah membentuk working group di hampir semua bidang yang diperlukan untuk pengembangan industri. Working group ini diresponse positif oleh otoritas dan mitra kerja sehingga proses pengembangan perbankan syariah menjadi lebih fokus dilaksanakannya. (wiy)