Mandiri Syariah Ikut Kerja Sama MA dalam Layanan Pembayaran Online Biaya Perkara

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari (dua dari kanan). foto: humas Mandiri Syariah

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online atau e-Court di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Menyusul dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sejumlah perbankan di Balairung MA, Jakarta, Selasa (28/8).

Layanan pembayaran biaya perkara online tersebut dilakukan menyusul kesepakatan kerjasama pembayaran biaya perkara secara elektonik (e-court) yang ditandatangani Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dengan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo di sejumlah dirut perbankan nasional.

Toni mengatakan, e-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan kondirmasi pembayaran dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online.

“Alhamdullilah, kami bersyukur menjadi salah satu bank yang mendapat kesempatan bersinergi dengan Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” jelas Toni dalam rilis Humas Mandiri Syariah.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Toni, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.

Secara teknis, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) Mandiri Syaraih yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya. “Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” ujarnya.

Toni EB Subari berharap ke depannya kerjasama dapat berkembang pada produk Layanan Bank Syariah Mandiri lainnya. “Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan proaktif menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung” kata Toni.

Mandiri Syariah juga berharap kerjasama ini tidak terbatas pada institusinya saja tapi juga pegawai dan keluarga besar Mahkamah Agung untuk menggunakan produk retail Mandiri Syariah seperti Tabungan BSM, Tab Mabrur, Pembiayaan Griya, Pembiayaan Kendaraan (BSM OTO), Gadai dan Cicil Emas, dll. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *