Bank Mandiri berkomitmen mendukung pemerataan ekonomi dengan cara pengelolaan hutan yang lebih sistematis dan intensif, namun tetap berbasis pada kepentingan pengembangan ekonomi masyarakat. Terkait hal tersebut, Bank Mandiri bersama Perhutani, PT Perikanan Indonesia serta didukung kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan perikanan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN merevitalisasi lahan tambak seluas 830 hektar di kawasan Muara Gembong. Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses revitalisasi tersebut, Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu pengolahan lahan tambak dan pengadaan bibit udang. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantu penerbitan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) bagi petambak lokal penggarap, dengan syarat mereka juga harus menanam mangrove di lahan yang sama
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, skema revitalisasi lahan dan redistribusi aset kepada petambak lokal secara terintegrasi ini dapat dilakukan di wilayah lain dengan kondisi yang relatif sama. “Lewat program ini diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat jadi meningkat sehingga pembangunan ekonomi dapat lebih merata,” kata Kartika di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di lokasi program perhutanan sosial di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, seperti dalam rilisnya, Rabu (1/11).
Adapun pendekatan yang digunakan dalam revitalisasi lahan ini, lanjut Kartika, adalah menggunakan model community development yang membutuhkan beberapa elemen pendukung, yakni infrastruktur tambang dan penunjang tambang, sosiokultural, kelembagaan, pendampingan dan off-taker, pembiayaan petambak, peningkatan program kapabilitas, penggunaan teknologi modernisasi tambak, dan monitoring program konservasi mangrove. “Bank Mandiri juga memberikan pembiayaan petambak, melalui skema KUR,” ujar Kartika.
Guna mendukung para petambak, ditambahkannya, sejumlah sarana juga akan dibangun, antara lain tempat penampungan hasil tambak, dermaga kapal, alat pembuat es, kincir air, pompa air, sumur bor air tawar, jaringan listrik, akses jalan, dan menara pantau. (lin)