Bank Mandiri terus agresif mengembangkan layanan perbankan digital untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru seiring penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, perseroan mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes).
semarak.co-Seperti Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Mandiri Hospital Application Solution adalah Layanan berbasis web untuk membantu proses adminstrasi transaksional faskes, yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Solusi digital ini didukung teknologi big data untuk membantu manajemen faskes dalam pengambilan keputusan lebih lanjut. Layanan MHAS akan membantu faskes dalam mengotomasi penerimaan sekaligus rekonsiliasi secara sistem.
Selain itu, faskes juga dapat menggunakan solusi Account Receivable Settlement untuk mempermudah pembayaran tagihan dari mitra Farmasi. Di sisi lain, faskes juga dapat dengan mudah mengakses fasilitas Hospital Claim Financing untuk membantu likuiditas terhadap tagihan klaim ke BPJS Kesehatan.
SVP Transaction Banking Wholesale Bank Mandiri Tri Nugroho mengatakan, saat ini layanan MHAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 250 faskes di Indonesia, termasuk 28 faskes pemerintah.
“Sejalan dengan keinginan perseroan untuk menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, Bank Mandiri terus mengembangkan produk keuangan yang fleksibel dan handal karena dapat membantu nasabah secara komprehensif,” ujar Tri dalam rilis humas Bank Mandiri, Jumat (19/2/2021).
Dengan solusi ini, kata Tri Nugroho, Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan (faskes) agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Pengembangan layanan MHAS juga, kata dia, didorong oleh kebutuhan faskes akan layanan digital sehingga mengurangi operasional bisnis yang bersifat manual, terutama pada periode pembatasan kegiatan sosial berskala besar seperti saat ini.
“Pada kondisi pandemi seperti ini, kami ingin memperkuat faskes dengan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Hal ini lah yang ingin ditawarkan melalui fasilitas Hospital Claim Financing,” kata Tri.
Fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.
Hingga Desember 2020, limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 4.9 Triliun. “Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh faskes sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sehat dari pandemi Covid-19,” jelasnya. (smr-bon)