Oleh Fahd Pahdepie *
semarak.co-Sejak kemarin berseliweran pertanyaan yang senada dari sebagian orang yang terus menaruh curiga, untuk tidak dikatakan framing: Kalau bantuan donasi UAH sudah disalurkan, mana bukti transfernya?
Kemudian narasi-narasi itu berkembang seolah bukti transfer memang tidak ada, bahwa kami hanya punya foto-foto seremonial, pengumuman-pengumuman video yang tidak punya bukti yang valid.
Memperkuat narasi itu, Guntur Romli bahkan menulis status mengomentari wawancara saya. Tulisnya, “Baru nonton dialog TVOne Habib Husin Shihab SH vs Fahd P. Ditanya bukti transfer Adi Hidayat (UAH) Fahd P gak bisa menunjukkan.
Tamat soal transparansi & integritas!” Abaikan berbagai keganjilan penulisan dan tanda baca di kutipan langsung itu. Saya sengaja tak mau mengubahnya. Mungkin itu gayanya.
Benarkah kami tak punya bukti transfer? Benarkah apa yang dikatakan Guntur Romli bahwa saya tidak bisa menunjukkan bukti transfer? Silakan tonton lagi wawancara itu, videonya sudah tersedia di Youtube TVOne.
Dalam wawancara itu saya mengatakan bahwa kami punya semua buktinya, siap diaudit kapan saja, hanya memang dalam wawancara itu saya tidak membawa print out bukti transfer bank-nya.
Terus, kalau ada, mana bukti transfernya? Bersama tulisan ini saya posting dua saja bukti transfer. Ke INH sebesar Rp 10.272.905.500 dan ke MUI sebesar 14.300.000.000. Selain bukti transfer kami juga memiliki tanda terima dari masing-masing institusi.
Lho, kok hanya Rp25 miliar? Bukannya dana terkumpul 30 miliar? Ya, tepatnya, Rp 30.880.110.889,54. Semua tercatat dengan baik dan terperinci.
Saya sengaja mengunggah dua saja bukti transfernya. Dua dulu. Sisanya saya undang Mas Guntur Romli, Eko Kuntadhi dan semua yang mempermasalahkan secara terbuka untuk datang dan melihat sendiri.
Semoga ini menjadi alasan yang cukup untuk memenuhi permintaan pertemuan yang selalu tertunda itu. Kami juga sudah dan sedang diaudit lagi oleh auditor eksternal. Kalau belum cukup, mau bawa auditor sendiri, juga dipersilakan.
Ada dana sekitar Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan beasiswa pelajar Palestina di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang kami siapkan. Demi transparansi publik, dana itu dikerjasamakan dengan lembaga-lembaga terkemuka juga.
Perlu dicatat, itu dari donasi tahap pertama. Dari donasi tahap kedua, kami sudah berkoordinasi dengan Lazis Muhammadiyah dan Baznas RI untuk menyalurkannya. Artinya semua dana ini diserahkan untuk warga Palestina melalui lembaga-lembaga kredibel bahkan negara.
Namun, saya menyadari apapun penjelasannya, bagi mereka yang niatnya memang mencurigai bahkan memfitnah, akan terus punya alasan buat menyerang dan mempersoalkan.
Silakan saja. Kami sudah undang, sudah dipersilakan untuk ikut audit, dan lainnya. Kalau tetap tidak cukup, nanti bisa bertemu pada saat proses hukum. Biar lihat sendiri bukti-buktinya.
Ada yang menarik dari wawancara di TVOne kemarin. Pakar hukum pidana Chudry Sitompul mengatakan bahwa asas hukum justru mengatakan bahwa yang berkewajiban membuktikan adalah yang menuduh, bukan sebaliknya.
Siapa yang mendalilkan, harus membuktikan. Tapi kami, meskipun pihak yang dituduh, tetap siap membuktikan. Sekarang giliran yang menuduh, memfitnah, memframing dengan salah kaprah, silakan buktikan tuduhannya. Kami tunggu.
Saya sepakat dengan komentar Gus Nabil, ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa NU sekaligus anggota DPR RI F-PDIP, saat berdialog bersama saya di iNews beliau menyampaikan, “Pihak-pihak yang menggalang dana dan siap diaudit seperti Ustadz Adi Hidayat ini perlu kita hormati, artinya terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.”
Demikianlah, mungkin ini belum selesai perjuangannya. Kami masih bergerak menyusun materi LP dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak. Alhamdulillah dukungan publik terus mengalir, tokoh masyarakat memberi support, pejabat tinggi negara menghubungi dan menyetujui narasi utama bahwa pemerintah jangan terus dibenturkan dengan Islam.
Hari ini bahkan kami akan bertemu pimpinan MPR dan pimpinan komisi III DPR, sementara komunikasi dengan pihak Polri terus terjalin dengan baik juga. Izin kami ada. Yayasan kami valid. Rekening kami terbuka dan bisa disupervisi langsung oleh bank BUMN-nya. Audit oleh Kantor Akuntan Publik sudah dilakukan. Audit eksternal sedang dilakukan.
Seluruh laporan jumlah dana dna kemana disalurkan kami siarkan secara publik secara terang benderang. Yang belum memang berangkat ke Bareskrim. Saatnya akan tiba, kami akan melangkah dengan tenang, sabar, terstruktur dan terukur.
Presenter TVOne Chacha Annisa semalam bertanya kepada saya, “Mas Fahd, masih adakah pintuk maaf atau mau terus dilanjutkan ke jalur hukum?” Saya jawab sambil tersenyum, “Mbak, kami meminta klarifikasi sudah, mengajak bertemu sudah. Alih-alif klarifikasi, yang ada justru malah diserang secara personal bertubi-tubi. Bisa dilihat di media sosial. Publik bisa menilai sendiri.”
Kita harus belajar dari kasus ini. Ketenangan adalah kedalaman.
Tabik! 1 Juni 2021
*) penulis adalah Juru Bicara UAH & Tim
sumber: facebook di WAGroup “NIAT IBADAH SAJA”