Malaysia Tunggu Arab Saudi, Gerindra Soal Pembatalan Haji 2020: Sudah Benar Utamakan Keselamatan Rakyat

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, di Kantor Kemenag, Jakarta. Foto: internet

Pemerintah Malaysia menyatakan akan menunggu Arab Saudi mengumumkan keputusannya mengenai ibadah haji sebelum memutuskan apakah muslim Malaysia akan diizinkan untuk melakukan haji pada tahun ini.

semarak.co– Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Rabu (3/6/2020). Dia mengatakan untuk saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi tentang masalah ini.

Bacaan Lainnya

“Begitu ada pengumuman, menteri yang bertanggung jawab (Menteri  Agama) akan memutuskan apa yang terbaik setelah pandemi COVID-19. Tidak ada gunanya membuat keputusan sekarang ketika kita tidak tahu apa sikap Saudi,” katanya.

Singapura telah mengumumkan bahwa warga muslimnya tidak akan melakukan ibadah haji di Mekkah tahun ini karena pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Sebelumnya pada 1 April Arab Saudi telah meminta umat Islam untuk menunggu sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang pandemi sebelum berencana untuk menghadiri ibadah haji.

Arab Saudi telah menangguhkan haji umrah sepanjang tahun karena kekhawatiran virus itu menyebar ke kota-kota paling suci di negara itu. Sementara itu Menteri Agama  Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan musyawarah khusus berkenaan status jamaah haji telah diadakan baru-baru ini bersama Tabung Haji sebagai penyelenggara jamaah haji di Malaysia.

“Hasil musyawarah tersebut akan disampaikan dalam kabinet kemudian disampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong (Raja). Keputusan akan disampaikan pada Minggu depan,” katanya.

Indonesia telah meminta Arab Saudi untuk memutuskan apakah akan mengizinkan haji tahunan. Tahun lalu, sekitar 2,5 juta Muslim melakukan perjalanan ke Arab Saudi dari seluruh dunia untuk mengambil bagian dalam haji.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendukung keputusan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembatalan Haji tahun 2020. Dasco mengungkap keselamatan rakyat harus diutamakan.

“Ya menurut saya ibadah haji itukan bagi umat Muslim menunaikan rukun Islam yang terakhir dan bagi yang sudah betul mampu, siap jasmani dan rohani itu kemudian belum afdol kalau belum melakukan ibadah haji,” kata Dasco saat dihubungi, Selasa malam (2/6/2020).

Namun di situasi pandemi sekarang ini, nilai Dasco, keselamatan daripada rakyat itu juga harus diutamakan. Karena itu keputusan Menag yang membatalkan ibadah haji tahun ini menurut dia sudah benar.

“Apalagi dengan belum ada kepastiannya negara Arab Saudi apakah menerima jemaah haji dari Indonesia juga belum ada kepastian,” sambung Dasco, sapaan akrabnya.

Apalagi menurut Dasco, persiapan pemberangkatan haji memerlukan tahapan-tahapan yang panjang. Hal itu dinilainya juga memerlukan waktu yang tidak sebentar. “Sementara persiapan persiapan ibadah Haji itu kan juga membutuhkan persiapan yang macam-macam, angkutan katering dan lain-lain sehingga harus disiapkan prima,” ujarnya.

Namun, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kemenag juga mengatur skema bagaimana pemberangkatan Haji di tahun depan jika sudah aman agar tidak menimbulkan kegaduhan. Kemenag juga harus mengembalikan uang jemaah yang dibatalkan keberangkatan hajinya.

Namun ada catatan bahwa haji yang gagal tahun ini, pinta dia, kemudian apabila di tahun depan sudah normal kembali dan diterima Arab Saudi, kemudian pandemi sudah landai dan dipastikan berangkat, agar tidak menimbulkan kegaduhan dibikin skemanya sehingga jemaah haji yang gagal berangkat tahun depan bisa berangkat.

“Dan kemudian yang batal berangkat haji tahun ini, uangnya bisa segera dikembalikan yang tidak boleh merugikan jamaah ibadah haji,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah Haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah Haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit. (net/lin)

 

sumber: detik.com di WA Group Jurnalis Kemenag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *