Lembaga Tabung Haji Malaysia akan menangguhkan atau membatalkan semua urusan berkaitan operasi ibadah haji bagi musim haji 1441 H/2020 M selaras dengan keputusan Pemerintah Malaysia tidak memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci Mekkah karena faktor keselamatan dan kesehatan.
semarak.co– Keputusan ini dibuat setelah Menteri Di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ihwal Agama), Senator Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan keputusan Malaysia untuk menangguhkan pengantaran jamaah haji dari Malaysia ke tanah suci menyusul penularan wabah virus corona yang melanda dunia termasuk Arab Saudi.
Penularan wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 telah menimbulkan risiko kesehatan umum yang serius di seluruh dunia karena telah menjangkiti lebih 7,4 juta orang manakala lebih 418 ribu orang telah menjadi korban meninggal.
Direktur Eksekutif Tabung Haji Datuk Nik Mohd Hasyudeen Yusoff mengatakan keputusan Pemerintah Malaysia untuk menangguhkan keberangkatan sekitar 31.600 jamaah haji Malaysia ke Tanah Suci tahun ini menunjukkan keprihatinan pemerintah dalam mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
“Sehubungan dengan penangguhan ini, semua calon haji yang giliran haji diperuntukkan pada musim haji tahun 2020 akan diberi keutamaan untuk menunaikan fardu haji pada tahun 2021. Bagi calon haji yang gilirannya adalah pada tahun 2021, mereka akan turut diberi kesempatan sesuai kekosongan kuota tahun waktu itu,” katanya.
Dia mengatakan semua pembayaran haji yang telah di-debit akan dikembalikan mengikuti kadar yang ada dalam akun TH bakal haji masing-masing dalam waktu terdekat. “Jumlah pembayaran haji tersebut juga layak menerima pembagian keuntungan pada tahun 2020,” katanya.
Tabung Haji meminta semua calon haji untuk bersabar serta menerima keputusan ini dengan rida dan terus berdoa agar keadaan kembali pulih agar urusan haji diteruskan pada tahun depan.
Beredar kabar bahwa Arab Saudi akan menggelar haji 1441H/2020M dengan pembatasan kuota hanya 20%. Kabar ini dibantah Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Endang mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi berita tersebut kapada Dirjen Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Husein Syarif. Menurutnya, kabar pembatasan kuota hanya 20% tidak benar dan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun.
“Informasi tentang 20% itu tidak benar. Belum ada keputusan apapun sampai saat ini. Kasus positif Covid-19 di Arab Saudi masih tinggi. Angkanya tembus 3000 kasus perhari sejak tiga hari terakhir,” tutur Endang, Jumat (12/6/2020), menerjemahkan komunikasi berbahasa Arab antara dirinya dengan Husien Syarif.
Pada 2 Juni 2020, Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Keputusan itu diumumkan Menag Fachrul Razi dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020.
Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan.
Begitu pun Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaan ibadah haji dari Arab Saudi. “Belum ada info resmi,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan ibu kota apakah benar Arab Saudi akan membuka pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Jumat (12/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi covid-19 yang belum usai. (net/smr)
sumber: mediaindonesia.com/kemenag.go.id di WA Group Jurnalis Kemenag