Makin Kuat Prospek Perusahaan Stabil, Bank Muamalat Raih Peringkat idA+ dari Pefindo

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana. Foto: ist

PT Bank Muamalat Indonesia meraih peringkat atau rating idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan prospek perusahaan adalah stabil. Peringkat ini juga berlaku untuk surat berharga syariah atau Sukuk Mudharabah 2021 yang telah diterbitkan pionir bank syariah di Indonesia ini.

semarak.co-Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, peringkat ini merefleksikan posisi perseroan yang semakin kuat di industri perbankan syariah, khususnya pasca aksi korporasi yang dilakukan Bank Muamalat akhir tahun lalu dengan masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Bacaan Lainnya

“Peringkat dari Pefindo ini menunjukkan bahwa kami telah back on track. Hadirnya BPKH sebagai investor baru membuat permodalan kami semakin kuat dan tentu saja membuat kami lebih optimistis untuk melakukan ekspansi bisnis,” ujar Permana dirilis humas Bank Muamalat melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (25/8/2022).

Permana menambahkan bahwa rating idA+ ini sekaligus adalah momentum yang baik bagi perseroan sehubungan dengan rencana untuk melantai di bursa. Sebagai informasi, Bank Muamalat ditargetkan akan melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia akhir tahun depan.

Pasca raihan positif ini Bank Muamalat akan fokus untuk meningkatkan profitabilitas dan perbaikan kualitas aset. Salah satu strateginya adalah melalui sinergi dengan BPKH selaku pemegang saham pengendali perseroan. Saat ini BPKH memegang 82,65% saham Bank Muamalat.

BPKH resmi menjadi pemilik Bank Muamalat setelah penandatanganan pengalihan saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal Senin, 15 November 2021 dan Selasa, 16 November 2021.

Seremoni dihadiri Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *