Mahkamah Agung (MA) RI menggandeng Bank BRI untuk Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan, seperti fasilitas sistem informasi di MA, lalu penyimpanan, pengelolan dana maupun pinjaman dalam bentuk produk bank BRI di Balairung MA, kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (28/8).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharyoyo dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto yang disaksikan Ketua MA Hatta Ali.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman terdiri dari, Penyediaan fasilitas perbankan yang mendukung Sistem Informasi di MA, Penyimpanan, pengelolaan dana maupun pinjaman dalam bentuk produk-produk Bank BRI, Layanan produk dan jasa perbankan lainnya, dan Kerjasama lain yang bermanfaat.
Sis Apik mengatakan, untuk mengimplementasikan ruang lingkup ini dan mendukung implementasi Sistem Informasi MA yang lebih baik lagi ke depannya, BRI turut serta dalam implementasi Pengelolaan Panjar Biaya Perkara/Secara Elektronik (E-Court) di Seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“E-Court merupakan Aplikasi Pengadilan Elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan yang akan diimplementasikan di seluruh satuan kerja (satker) Pengadilan,” ujar Sis Apik dalam rilis Humas BRI.
Program Satker terdiri dari:
• e-filing yang meliputi pendaftaran perkara secara online
• e-payment yang meliputi pembayaran biaya panjar perkara secara online
• e-notification yang merupakan notifikasi secara online
• e-summons yaitu pemanggilan elektronik yang didasari Perma Administrasi Perkara.
“Sebagai bentuk dukungan BRI terhadap program e-Payment pada e-court Mahkamah Agung RI, Bank BRI telah mengimplementasikan sistem BRI Virtual Account untuk mempermudah pembayaran biaya panjar perkara secara online,” imbuhnya.
Advokat maupun perseorangan terdaftar sangat dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran panjar biaya perkara melalui Teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI (ATM BRI, EDC BRI, Internet Banking, Mobile Banking, CMS BRI, dan Agen BRILink BRI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kerjasama tersebut diatas melengkapi kerjasama yang telah terjalin sebelumnya antara Mahkamah Agung RI dengan Bank BRI perihal pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai, pengelolaan rekening dinas seluruh satuan kerja, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan fasilitas perbankan lainnya.
Sinergi Mahkamah Agung dan Bank BRI siap mewujudkan Administrasi Pengadilan Elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel dengan memanfaatkan 10.646 unit kerja operasional dan 329.654 e-channel Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan Bank BRI siap mendukung dan melengkapi langkah Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program kerja “Menuju Era Baru Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi”. (lin)