Luruskan Informasi Terkait Jenazah 6 Laskar FPI, Dukung Komnas Lakukan Investigasi

Inilah enam anggota FPI yang diduga kuat sudah sudah tewas ditembak aparat polisi. Foto: indopos.co.id

Untuk meluruskan beberapa informasi yang banyak beredar di media sosial tentang kondisi 6 jenazah syuhada Laskar Fron Pembela Islam (FPI), maka FPI pun mengeluarkan rilis yang di share melalui media sosial, termasuk diterima sejumlah media social whatsapp (WA) baik personal maupun grup WA, Kamis (10/12/2020).

semarak.co-Dalam rilis Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI dengan tertanda KH. Ahmad Shabri Lubis (Ketua Umum DPP) dan H. Munarman (Sekretaris Umum DPP), Rabu (9/12/2020), menyimpulkan enam poin.

Bacaan Lainnya

Pertama, setelah melalui proses yang alot selama lebih dari 24 jam, akhirnya jenazah bisa diserahkan dari pihak RS Polri kepada pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga. Kedua, pihaknya mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang sudah membantu dalam  pengurusan jenazah para syuhada  itu.

Khususnya kepada M Romo Syafe’ dan Fadli Zon (kedua anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra) dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri.

Demikian juga kepada pihak Komnas HAM yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut. “Semoga Allah membalas amal soleh dari antum semua,” demikian rilis DPP FPI.

Ketiga, terkait kondisi jenazah, perlu disampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru.
  2. Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.
  3. Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat.
  4. Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan kearah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.
  5. Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan.

“Untuk sementara 5 point itu dulu yang bisa disampaikan terkait kondisi fisik jenazah para syuhada,” lanjut rilis FPI itu.

Keempat, Alhamdulillah para syuhada sudah dimakamkan di lokasi pondok pesantren Mega Mendung pada hari Rabu, 9 Desember 2020, sekitar pukul 07.00 – 08.00 WIB.

Kelima, pihaknya terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini, karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita.

“Kami mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa Extra Judicial killing ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Keenam, “Kami mohon do’a dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI yang tercinta ini. Apalagi pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember.”

Adalah hal yang sangat memalukan apabila ditengah moment hari HAM sedunia, justru di Indonesia Pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Meuroke.

Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter.

Seperti diketaui setelah ketahuan pistol yang dijadikan alat bukti adalah senjata operasional polisi juga, maka skenario berubah. Kemarin dikatakan anggota Laskar FPI membawa senjata tajam dan pistol, terjadi tembak-menembak. Sekarang dikatakan anggota Laskar FPI berusaha merampas pistol untuk menembak polisi.

Cermati terus perubahan narasi ini. Statement pertama instansi itu justru blunder. Sekarang mereka mencoba memperbaiki kesalahan dengan membuat narasi baru dan peristiwa baru. Ayo tegakkan kebenaran dan keadilan melalui medsos demi membela saudara muslim kita yang dibunuh secara biadab.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustad Maman menyatakan 5 dari 6 jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. “Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri,” kata Maman kepada antara di Petamburan, Rabu dini hari, 9 Desember 2020.

Adapun jenazah yang akan dimakamkan oleh pihak keluarga bernama Muhammad Reza (20 tahun). Sementara 5 jenazah yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sebelumnya ke-6 jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam. Di Petamburan, ke-6 jenazah itu dimandikan, dikafani, dan disalatkan kembali. (net/smr)

 

faktakini.net di WAGroup FILOSOFI KADAL (JUJUR)/ PA Al-Wasliyah P.Brayan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *