LSP BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat, Berhasil Pertahankan Sertifikat ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Tangkapan layar aplikasi video conference (vicon) Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad dalam satu acara secara online melalui link zoom meeting. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 dari Badan Sertifikasi NQA Indonesia. NQA Indonesia merupakan badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka yang berbasis di London, Inggris.

semarak.co-Capaian yang diraih ini menandakan BAZNAS telah mempunyai sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar internasional. Selain itu, sertifikasi ini juga berguna untuk memastikan bahwa BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad mengatakan, raihan ini juga sejalan dengan prinsip yang dipegang BAZNAS bahwa pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel, berprinsip pada aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

“Alhamdulillah, dengan hasil ini menjadi bukti BAZNAS memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat atau mitra BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Prof. KH. Noor di Jakarta secara online, Rabu (2/3/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu petangnya.

Di era serba digital seperti sekarang ini, lanjut Prof KH Noor, BAZNAS terus beradaptasi. Termasuk kepada keamanan digital, salah satunya dengan memastikan semuanya berjalan sesuai koridor, tegak lurus, dan jauh dari risiko. Semoga dengan sertifikasi ini akan memacu BAZNAS untuk terus berdiri sebagai yang terdepan dalam melayani umat.

Pada kesempatan sama, Pimpinan BAZNAS. Zainulbahar Noor menyebut kewaspadaan tinggi harus selalu diutamakan oleh BAZNAS, apalagi sebagai lembaga yang menyimpan data berbagai lapisan masyarakat.

“Banyak sekali informasi dan data yang harus tersimpan dengan baik, dan jangan bocor oleh keadaan apapun. Tidak hanya data muzaki, namun juga data mustahik yang kita dapatkan dari Dukcapil. Juga informasi yang terkandung dalam setiap kegiatan BAZNAS,” kata Zainulbahar.

Kemudian, Zainulbahar berharap, hubungan baik antara BAZNAS dan NQA tidak hanya sebatas perpanjangan sertifikat saja, namun juga menyangkut kewaspadaan data informasi penting yang dimiliki BAZNAS. Pasalnya, pada era digital saat ini, banyak aksi peretasan yang bisa kapan saja mengancam.

Sementara itu Country Manager NQA Indonesia Novian A Putra mengucapkan selamat atas capaian yang diraih BAZNAS. Novian juga meminta BAZNAS tidak berpuas diri karena masih ada hari ke depan yang tentunya harus lebih baik lagi.

“Selamat untuk hasil yang diraih BAZNAS. Untuk sekelas BAZNAS sudah selayaknya mengaplikasikan standar ini karena data-data yang dimiliki adalah data umat yang banyak. Kemudian juga pengumpulan dananya juga dari umat banyak. Alangkah bahagianya hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat untuk BAZNAS karena capaiannya,” katanya.

Sebelumnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS mendapat perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga 27 Desember 2026. Dengan perpanjangan lisensi ini, diharapkan dapat mendorong BAZNAS untuk menciptakan lingkungan amil yang kompeten dalam pengelolaan zakat.

Ketua Dewan Pengarah LSP BAZNAS Prof KH Noor Achmad mengatakan, BAZNAS sebagai lembaga negara perlu dikelola SDM yang berkualitas, profesional, dan kompeten. Selain itu, BAZNAS juga turut mendorong SDM berkualitas di Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi pengelolaan zakat yang baik, seperti yang sudah dilakukan selama ini.

“LSP Badan Amil Zakat Nasional dibentuk dengan tujuan untuk mencetak amil-amil yang kompeten dalam pengelolaan ZIS,” ujar Prof KH Noor saat menerima sertifikat perpanjangan lisensi LSP BAZNAS, di Kantor Pusat BAZNAS, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup BMC juga.

Selain itu juga untuk memastikan standarisasi layanan zakat di seluruh lembaga pengelola zakat sehingga meningkatkan pelayanan terhadap mustahik dan muzaki dalam menyebarkan kebermanfaatan zakat dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.

“Dengan diperpanjangnya lisensi ini, LSP Badan Amil Zakat Nasional akan semakin memantapkan langkah amil untuk terjun dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, CSR, DSKL secara profesional,” ujar Prof KH Noor.

LSP Baznas sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapat lisensi BNSP, menjalankan tugas untuk melakukan uji kompetensi amil zakat. Semoga dengan pemberian perpanjangan lisensi ini, akan semakin banyak amil yang memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga siap diserap oleh OPZ dengan ilmu dan kemampuan yang unggul.

Penyerahan perpanjangan lisensi LSP Badan Amil Zakat Nasional disampaikan langsung Ketua BNSP Kunjung Masehat, kepada Ketua Prof KH Noor. Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, H. Achmad Sudrajat, Deputi 1 BAZNAS M Arifin Purwakananta, Sestama BAZNAS, H Ahmad Zayadi, Kepala LSP BAZNAS Sarniti, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Ndari Rumi Widyawati.

LSP Badan Amil Zakat Nasional didirikan dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 178 Tahun 2017 dan mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP) pada 8 Agustus 2018 dengan nomor BNSP – LSP – 1307 – ID. Dalam kiprahnya, LSP BAZNAS telah mencetak amil-amil yang kompeten di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, pemberian perpanjangan lisensi kepada LSP Badan Amil Zakat Nasional ini melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pemeriksaan dokumen yang meliputi unsur kelembagaan, tempat uji kompetensi, penerapan manajemen, skema sertifikasi, rekaman pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan dokumen terverifikasi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada LSP Badan Amil Zakat Nasional yang telah membantu kami untuk memperpanjang masa berlaku yang telah habis. Semoga LSP Badan Amil Zakat Nasional dapat mencetak amil-amil yang kompeten untuk mampu mengelola zakat,” kata Kunjung. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *