LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) memberi dukungan dan apresiasi kepada Setya Novanto atau Novanto yang akan membeberkan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana haram dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun. Diharapkan KPK juga berani membongkar hingga keakar-akarnya tanpa kecuali.
Presiden LSM Lira HM Jusuf Rizal mengatakan, korupsi e-KTP sebenarnya tidak hanya negara dirugikan sebesar Rp2,3 triliun, tapi juga membawa dampak rentannya E-KTP yang mudah dipalsu. Ini tentu dapat menimbulkan dampak bagi stabilitas keamanan, politik, sosial, budaya, demokrasi dan juga kriminal.
“Ini saat yang tepat untuk menuntaskan semua tentang masalah korupsi E-KTP ini. Jika Setya Novanto berani membeberkannya, dia layak diberi apresiasi. Ini menyangkut prinsip keadilan dalam hukum. Siapa yang menerima harus juga berani menerima resikonya. Setya Novanto jangan mau masuk sendiri,” ujar Jusuf Rizal di Jakarta, Kamis (25/1).
Sebagaimana dilansir banyak media KPK telah menyebutkan diduga korupsi e-KTP melibatkan banyak pihak, baik anggota dewan (Legislatif), pemerintah (eksekutif) dan pihak swasta (pengusaha). Wakil Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu mengatakan, jika Novanto membuka lebar-lebar siapa-siapa saja yang telah menerima, akan memberi nilai tersendiri dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya Novanto menjadi justice collaburator untuk menjerat para penerima uang haram korupsi E-KTP itu.
“LSM LIRA berharap KPK juga memiliki keberanian untuk membongkar hingga tuntas. Memang tidak mudah karena setidaknya ada tiga menteri yang diduga menerima aliran dana haram itu. Tapi jika sekelas Ketua DPR RI dan Ketum Partai Golkar terjerat, tidak ada alasan untuk yang lain kebal hukum siapapun mereka,” tegas pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu. (lin)