Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun dengan rendah hati mau saja ikut kehendak orang-orang yang ingin menjatuhkannya sehingga kemudian disebutlah Kongres Persatuan PWI di Cikarang Bekasi Jawa Barat, 29-30 Agustus 2025.
Semarak.co – Padahal Hendry yang ketua umum sah hasil Kongres PWI di Bandung baru menjabat 2 tahunan. Itulah sebabnya loyalis dan mayoritas pemilik suara siap memenangkan Hendry Ch Bangun kembali untuk mempertahankan jabatan sebagai ketua umum PWI Pusat yang akan berakhir 2028.
Setelah mayoritas pengurus PWI provinsi sebagai pemilik suara yang sah dan loyalis memberi dukungan penuh, Hendry pun menyatakan siap maju dan memenangkan Kongres Persatuan PWI. Pada Rabu malam (6/8/2025), Hendry melakukan rapat dengan 20an PWI Provinsi dan semuanya memberikan dukungan maju.
“Dalam beberapa hari ini mereka akan memberi dukungan berbentuk tertulis sesuai aturan yang ditetapkan Steering Committe atau SC Kongres PWI Persatuan,” terang Hendry dirilis humas PWI Pusat usai acara melalui WAGroup Pengurus PWI Pusat 2023-2028, Kamis (7/8/2025).
Sebagaimana disiarkan ke publik, SC Kongres menetapkan calon ketua umum harus mendapat dukungan tertulis setidaknya dari 20% pengurus PWI Provinsi agar memenuhi syarat yang kalau dikonversi sama dengan 8 provinsi.
Pada saat ini disebut-sebut sudah ada 7 nama yang bakal menjadi calon, meskipun belum ada konfirmasi dari nama-nama itu. Terkait ini, Hendry menyatakan kesiapannya agar publik khususnya anggota dan pengurus PWI yang tersebar di 38 provinsi mengetahuinya.
Kongres Persatuan PWI dapat terlaksana setelah Hendry yang terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres di Bandung tahun 2023 dan diakui negara dengan SK Kemenkumham no 0000946.AH.-01.08 Tahun 2024 membuat kesepakatan damai dengan Ketua PWI KLB Zulmansyah yang dimediasi anggota Dewan Pers Dahlan Dahi.
Sebelum itu terjadi saling klaim dan bahkan melaporkan ke polisi. Mulai dari tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan untuk Hendry Ch Bangun dkk dan laporan akte notaris dengan keterangan palsu terhadap Zulmansyah dkk.
Laporan terhadap Hendry telah dinyatakan tidak ada unsur pidana dengan keluarnya Surat Penghentian Penyelidikan dari Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024. Sedang laporan terhadap Zulmansyah hingga kini masih berproses di Bareskim Mabes Polri.
“Mengesampingkan kepentingan pribadi, saya Ikhlas mengurangi masa jabatan saya yang mestinya hingga September 2028 dan setuju kongres Persatuan PWI bulan Agustus ini demi PWI. Kesan dualisme dengan kampanye massif PWI KLB membuat PWI serba salah,” ujar Hendry lagi.
Ditambahkan Hendry, pemerintah di pusat dan di provinsi enggan bekerja sama karena khawatir dianggap berpihak. Begitu pula mitra swasta yang selama ini mendukung program kerja PWI Pusat dan PWI Provinsi. Jalan keluarnya adalah kongres agar PWI kembali bersatu dan menjalankan program kerja yang ditunggu para anggota.
Memang banyak penolakan anggota dan pengurus atas kongres karena sebagai PWI yang sah, diakui Negara, dan satu-satunya PWI yang berbadan hukum seharusnya Hendry jalan terus dengan segala kekuatannya, berada di seluruh pelosok Indonesia.
“Dan selama ini sudah terbiasa menjalankan kegiatan dari tingkat kabupaten kota, provinsi, sampai nasional, PWI akan mampu bergerak, tapi saya meyakinkan teman-teman untuk berpandangan jauh ke depan, mengurangi ketegangan antara PWI dan pemerintah,” imbuh Hendry sambil menambahkan.
“Dan melakukan hal yang bermanfaat bagi anggota yang dalam setahun terakhir ini merasakan mandegnya program pendidikan dan pelatihan seperti Uji Kompetensi Wartawan, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan Safari Jurnalistik,” kata Hendry yang mantan wartawan Kompas.
Setelah bersafari ke beberapa daerah seperti Sumut, Bali, Jawa Barat, dan komunikasi, saat ini praktis semua pengurus PWI Provinsi mendukung suksesnya kongres. Hendry sendiri yakin kongres akan berjalan lancar dan damai.
Karena personel Steering Committee dan Organizing Committee yang merupakan gabungan dari semua unsur PWI di tingkat nasional, telah berpengalaman, sudah bekerja keras dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, yakni Lembaga pemerintah dan para mitra. (hms/pwi/smr)





