Lion Parcel Hadirkan Layanan Pengiriman Docupack, Solusi Baru Pengiriman Dokumen dengan Tarif Flat Rp10 Ribu

Pesawat Lion Parcel dari Lion Group Air khusus di bidang kargo. foto: humas Lion

Setelah beberapa waktu lalu meluncurkan layanan ONEPACK, PT Lion Express (Lion Parcel) kembali meluncurkan layanan baru DOCUPACK, layanan untuk pengiriman dokumen dengan mudah, murah serta aman.

semarak.co– Hal ini sejalan dengan komitmen Lion Parcel untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi pengiriman paket & dokumen secara cepat, mudah dan ekonomis  untuk masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Peluncuran DOCUPACK menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengiriman dokumen-dokumen seperti dokumen kependudukan, dokumen aset, sampai dengan dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah. Apalagi saat ini, masyarakat cenderung membatasi kontak dan berpergian.

Berdasarkan data internal Lion Parcel, di semester II 2020 pengiriman komoditi dokumen di Lion Parcel mengalami kenaikan hingga mencapai 25% jika dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Untuk masa pembukaan layanan DOCUPACK, Masyarakat dapat menikmati kemudahan pengiriman dokumen dengan tarif flat sebesar Rp 10.000, biaya ini berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia (biaya pengiriman dokumen dari Jakarta menuju Surabaya akan sama dengan biaya pengiriman dokumen dari Jakarta ke Papua) yang mencakup kota-kota besar.

CEO Lion Parcel Farian Kirana mengatakan, dengan tarif tersebut, kualitas layanan serupa dengan pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel. Saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat baik itu di bidang bisnis, akademis, maupun kearsipan.

“Sejalan dengan masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB) yang dijalankan oleh pemerintah, Lion Parcel hadir dengan layanan DOCUPACK sebagai solusi baru untuk mengirim dokumen. Masyarakat dapat mengirim dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi” ujar Kirana dalam rilis Humas Lion Air Group, Rabu (19/8/2020).

Empat jenis dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan DOKUPACK adalah: 1) Dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi. 2) Dokumen korporil seperti brosur, frame, silabus, map/peta, grafik, katalog, flyer, leaflet.

Lalu 3) Dokumen kearsipan seperti surat, laporan, premi. 4) Dokumen berharga seperti akta, passport, SIM, KTP, BPKB dan sejenisnya. Layanan DOCUPACK juga dilengkapi dengan layanan asuransi pengiriman dokumen berharga dengan penggantian hingga Rp10.000.000,- per STT/resi.

“Sama halnya dengan ONEPACK, layanan DOCUPACK ini merupakan inovasi Lion Parcel dan pemaksimalan penggunaan jalur transportasi udara yang didukung oleh jangkauan armada milik sendiri dan kepastian rute dari Lion Group. Keunggulan ini akan terus kami implementasikan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia”. tutup Farian. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *