Liburan Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Kapasitas Maksimum Bagasi dan Jangan Lewatkan Diskon Akhir Tahun Hingga 30%

Calon penumpang kereta api dipantau petugas keamanan di Stasiun Pasarsenen Jakarta Pusata. Foto: humas KAI Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menghadirkan promo Years End Sale Deals YES DEALS potongan harga tiket kereta api hingga 30%. Promo diberikan untuk 21 Kereta Api (KA) guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan KA pada angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.

semarak.co-Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dengan adanya promo di akhir tahun bagi masyarakat yang ingin berpergian beberapa daerah dengan menggunakan kereta api dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Bacaan Lainnya

“Rayakan liburan spesial bersama sahabat dan keluarga dengan harga spesial, untuk pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel penjualan 29 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025,” kata Ixfan dirilis humas KAI Daop 1 Jakarta yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Jumat (27/12/2024).

Dijelaskan Ixfan, tarif diskon tidak berlaku untuk kereta luxury, compartement, priority, imperial, panoramic atau kereta wisata lainnya. Selain itu, diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku dan akan terus dibuka penjualan selama ketersedian tiket masih ada.

Di bagian lain dirilis humas KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasarsenen maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi.

Ixfan menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.

Selain itu, Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

KAI meminta kepada penumpang untuk dapat meletakan barang bawaannya pada rak bagasi diatas tempat duduk atau diletakan ditempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak dapat menimbulkan kerusakan pada kereta.

Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik itu melalui Media Sosial maupun Media Massa. Perlu diketahui, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam.

Lalu benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang peraturan perundang-undangan.

“Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,” tutur Ixfan dirilis humas KAI Daop 1 Jakarta melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat siang (27/12/2024).

Selain itu, tak lupa Ixfan juga mengingatkan kembali kepada penumpang terkait penggunaan fasilitas colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Penggunaan alat-alat diluar dari peruntukannya dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

“Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan,” imbuhnya.

Jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Ixfan.

Mengutip pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal mudik lebaran 2024 dengan tema Mudik Ceria dan Penuh Makna, Ixfan mengatakan, KAI mendukung penuh animimo masyarakat untuk melakukan mudik dengan ceria.

Dengan para penumpang tertib selama perjalanan, menjadikan mudik asik dan berkesan untuk menikmati perjalanan menggunakan kereta api. Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121. (smr)

Berikut 21 KA di Daop 1 Jakarta yang diberikan tarif promo hingga 30%;

  1. KA 4 Argo Bromo Anggrek Dengan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen.
  2. KA 16 Argo Muria Dengan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen.
  3. KA 24 Argo Cheribon Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen, Ekonomi 15 Persen.
  4. KA 30F Argo Cheribon Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen, Ekonomi 30 Persen.
  5. KA 36A Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  6. KA 40A Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  7. KA 48 Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  8. KA 50A Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  9. KA 52A Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  10. KA 72 Purwojaya Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  11. KA 82F Manahan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  12. KA 170 Tegal Bahari Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  13. KA 7002B KA Tambahan GMR YK (Gambir – Yogyakarta) Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  14. KA 7008A Sembrani Tambahan Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  15. KA 70101 Sembrani Tambahan Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  16. KA 7026A Argo Merbabu Tambahan Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen
  17. KA 7046A Argo Parahyangan Tarif Diskon Eksekutif 15 Persen
  18. KA 10.966 Direct Traint Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen, Ekonomi 15 Persen.
  19. KA 10.984 Direct Traint Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen.
  20. KA 10.896 KA Tambahan PSE-SMC (Pasarsenen – Semarang Poncol) Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen, Ekonomi 15 Persen.
  21. KA 10.908 KA Tambahan PSE-LPN (Pasarsenen – Lempuyangan) Tarif Diskon Eksekutif 30 Persen.

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan promonya:

  1. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel penjualan pada tanggal 27 Desember 2024 sd 5 Januari 2025
  2. Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 29 Desember 2024 sd 5 Januari 2025;
  3. Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta luxury, compartement, priority, imperial, panoramic dan/atau kereta wisata lainnya;
  4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi dan/atau diskon lainnya
  5. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku;
  6. Berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.

Pos terkait