Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dengan menempatkan publik sebagai pusat dari penyelenggaraan layanan, aspirasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik.
semarak.co-Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, pelayanan publik mampu untuk membaca, menjawab keinginan, serta harapan masyarakat.
Sehingga, kata Diah, pelayanan publik mendapatkan kepercayaan masyarakat yang merupakan modal utama untuk kelangsungan pembangunan bangsa. Menurut Diah, langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global telah dimulai sejak diterbitkannya UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
“Aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik,” ujar dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Implementasi Pelayanan Publik, Senin (1/11/2022).
Dalam Undang-undang ini, kutip Diah, diatur berbagai prinsip yang terkait dengan hak, kewajiban, dan larangan masyarakat dan penyelenggara pelayanan. Namun, yang utama adalah mengatur mengenai kewajiban pokok penyelenggara atau pemerintah untuk bisa menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat, dan terjangkau.
“Urgensi dari pelaksanaan FGD virtual ini yakni untuk mengetahui informasi yang lebih baik dalam pelakasanaan pemeriksaan khususnya dalam kegiatan prioritas nasional ketujuh yang berkaitan dengan kegiatan prioritas transformasi pelayanan public,” ujar Diah dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (2/11/2022).
Melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, lanjut Diah, Kementerian PANRB juga melaksanakan berbagai prioritas program agar mampu mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global.
Ada beberapa prioritas program Deputi Bidang Pelayanan Publik saat ini, antara lain yakni ikut mendorong integrasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudian, mendorong transformasi digital dalam bentuk portal pelayanan publik dan MPP digital. Selanjutnya, mendorong ekosistem inovasi pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik.
Kemudian, meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat, Forum Konsultasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Terakhir, mendorong percepatan pembangunan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat, Gerakan Indonesia Melayani, serta mendorong penyediaan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Auditorat III.D Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Poegoeh Yoedo Roesmanto menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan salah satu sarana bagi Tim Pemeriksa BPK untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait seluruh entitas pemeriksaan atas kebijakan pelayanan publik yang digawangi oleh Kementerian PANRB.
“Sehingga kita dalam melakukan pemeriksaan, dapat lebih berkualitas, akuntabel, jadi hasil yang diperoleh dari hasil pemeriksaan dapat memberikan nilai tambah dan mafaat yang dapat diimplementasikan dalam rangka optimlaisasi pelayanan publik,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina,
Lalu Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Akik Dwi Suharto Rudolfus.
Di bagian lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerjasama dengan USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat) akan menyelenggarakan kompetisi adu ide atau biasa dikenal sebagai Ideathon.
Kompetisi ini rencananya akan digelar di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara pada November 2022 – Januari 2023. “Ideathon adalah kompetisi untuk menjaring ide dan inovasi untuk perbaikan layanan publik dari anak muda di Indonesia,” jelas Diah Natalisa saat membuka rapat koordinasi kompetisi Ideathon dengan pemerintah provinsi secara daring di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kompetisi yang bertajuk ‘Tons-of-Idea: Orang Muda untuk Pelayanan Publik Prima’ diadakan dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik menjadi lebih prima. Menurutnya yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan kompetisi ini adalah bagaimana ide dan inovasi cemerlang dari orang muda di Indonesia ini nantinya dapat diimplementasikan agar benar-benar menghasilkan dampak nyata.
“Sehingga hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendorong implementasi ide dan gagasan terbaik dari masyarakat sebagai perwujudan pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik,” jelas Diah dirilis humas juga usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB juga, Rabu (3/11/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Angkatan Kerja Nasional 2021 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam periode bonus demografi yang mayoritas populasinya berada di usia produktif (15-64 tahun).
Selain itu, berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Indonesia didominasi oleh generasi Z (kelahiran 1997-2012) dengan 27,94% populasi atau 74,93 juta penduduk dan millennial (kelahiran 1981-1996) dengan 25,87% populasi atau 69,83 juta penduduk.
Dari data tersebut besarnya populasi orang muda yang memiliki karakteristik unik dan penuh kreativitas harus dapat dioptimalkan. “Penting bagi kita untuk mengajak dan memberi ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi memikirkan dan mencari jawaban atas kendala dan tantangan yang ada dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Insan Fahmi menjelaskan target peserta Ideathon adalah ASN, mahasiswa, akademisi/praktisi berusia 18-35 tahun baik individu maupun kelompok dengan anggota maksimal 3 orang.
Adapun jenis ide yang dilombakan dapat berupa solusi, produk, sistem, aplikasi, dan platform. “Adapun kriteria penilaian meliputi identifikasi masalah, inklusivitas ide, peluang implementasi ide, kreativitas dan orisinalitas,” jelas Insan.
Sementara itu perwakilan USAID ERAT Sheila Kartika menyampaikan Ideathon merupakan kompetisi penjaringan ide baru yang belum diimplementasikan. “Pertemuan koordinasi ini juga dilakukan untuk memperkuat kerja sama dan mekanisme kolaborasi yang diharapkan dapat membangun pemahaman bersama dan membuat pelaksanaan kompetisi menjadi lebih efektif dan bermakna,” jelasnya. (fik/kar/smr)