Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah.
Semarak.co – Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.
“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (22/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017.
Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital.
“Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” lanjut Suyus Windayana.
Kepala ANRI Mego Pinandito melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kearsipan nasional.
ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas peran sertanya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar. (hms/smr)