Pemprov Kalimantan Selatan merupakan provinsi pertama yang berkomitmen dalam penguatan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan LAPOR! oleh seluruh Kepala OPD disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, perwakilan dari Ombudsman RI, serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (26/02).
SP4N-LAPOR! merupakan upaya untuk menjaga kualitas pelayanan publik dengan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui aplikasi yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Di Kalimantan Selatan, aplikasi ini kemudian dinamakan ‘Laporpaman’, diambil dari nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang memiliki panggilan akrab Paman Birin.
Menteri PANRB Syafruddin mengapresiasi Pemprov Kalimantan Selatan yang berhasil masuk Top 25 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2018 ini melakukan penandatanganan pakta kerjasama penguatan SP4N-LAPOR!.
Diharapkan, adanya penandatanganan oleh Pemprov Kalimantan Selatan ini merupakan trigger dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan diikuti oleh seluruh pemda lainnya, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.
“Oleh karenanya, saya harap semua pengaduan pelayanan publik di Indonesia dapat terhubung dengan SP4N-LAPOR!,” ujar Menteri Syafruddin dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan SP4N-LAPOR Provinsi Kalimantan Selatan, di Jakarta, Selasa (26/02).
Menteri berharap, seluruh pemerintah daerah terintegrasi dengan aplikasi yang saat ini sudah dikembangkan menjadi versi 3.0 tersebut. “Kualitas pelayanan publik dijaga melalui mekanisme pengaduan yang aktif dari masyarakat, lalu disalurkan melalui aplikasi pengaduan digital yang mudah diakses publik,”
Menurutnya, pengaduan yang efektif adalah yang menjawab permasalahan, memberi solusi, membuka ruang lebar untuk publik, sehingga menciptakan stimulus perbaikan. Terlebih lagi, aplikasi pusat pengaduan ini sudah terdapat versi terbaru yang memiliki banyak kelebihan. Secara resmi, LAPOR! 3.0 sudah diperkenalkan kepada masyarakat saat Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, awal Februari lalu.
Penggunaan aplikasi ini, juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Digitalisasi sistem pemerintahan ini, harus diawaki oleh ASN yang profesional, dan menjalankan pemerintahan yang akuntabel dari pusat hingga daerah. “Tak ada istilah terlambat bagi kita untuk berubah. Sekarang saatnya kita optimis untuk Indonesia maju,” ucap mantan Wakapolri ini.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, mengungkapkan, saat ini SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 623 K/L dan Pemerintah Daerah, termasuk BUMN, Lembaga Non Struktural dan Perwakilan RI di luar negeri. “Keterhubungan ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam kaitannya dengan pembinaan Pemerintah Daerah,” ujar Diah.
Diah mengapresiasi semangat dan komitmen di Pemprov Kalsel, yang telah berinisiatif secara sukarela untuk memberikan Kepuasan Pelayanan Publik kepada masyarakat melalui penanganan pengelolaan pengaduan, dengan menandatangani komitmen bersama. “Hal seperti ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya,” tandasnya.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan LAPOR! oleh seluruh kepala OPD. Dalam acara ini, hadir pula Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, perwakilan dari Ombudsman RI, serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden. (lin)