Laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarap dianggap mandek. Dosen Universitas Neger Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang menjadi pelapor meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih.
semarak.co-Kerja KPK terhadap laporan yang dilayangkan Ubed tidak menuai hasil hingga lebih dari 9 bulan sejak Januari 2022. Apabila di tengah mandeknya proses penanganan pelaporan dugaan perkara KKN Gibran dan Kaesang muncul wacana diarsipkan, maka pastinya ada respon dari publik yang meminta kerja-kerja profesional lembaga antirasuah.
“Saya sih nunggu jawaban KPK. Kalau ini kemudian muncul ke publik, KPK diminta untuk tidak tebang pilih, misalnya, kan itu yang juga saya sampaikan,” ujar Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10) dilansir radaraktual.com, Oct 29, 2022.
Selain itu, apabila publik juga menuntut KPK untuk pro aktif menelusuri pintu-pintu bukti dugaan KKN kedua putra Jokowi itu, Ubed mengaku hanya bisa menyampaikan seperti yang termuat dalam laporannya.
“Kan data-data itu seperti pintu yang saya buka. Itu data resmi, tinggal masuk ke situ, KPK mau enggak. Kalau berharap ke saya, saya tidak punya otoritas untuk membuka rekening orang. Kecuali saya diangkat jadi komisioner PPATK,” sindir Ubed dengan nada bercanda. {rad/mol/smr}
sumber: radaraktual.com, Oct 29, 2022 di WAGroup 2# AMPERA~IND.PUSAT (postKamis3/11/2022/abahbila)