Lakukan Kunjungan Kerja, Sestama BPJPH Aqil Diterima Wali Kota Batam Amsakar Bahas Percepatan Pembentukan UPT BPJPH

Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/2/2026) yang diterima Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: humas BPJPH

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/2/2026) yang diterima Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Semarak.co – Kedua pihak rencana membahas percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) sebagai langkah strategis memperluas akses layanan sertifikasi halal di daerah.

Bacaan Lainnya

Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan karakter Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan yang dinamis, percepatan pembentukan UPT Layanan JPH akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mendukung daya saing daerah.

Dalam pertemuan itu, Sestama BPJPH Aqil menegaskan, pembentukan UPT Layanan JPH merupakan amanat regulasi sekaligus langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal hingga ke daerah.

“Percepatan pembentukan UPT ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPJPH dalam rangka menyongsong implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026,” ujar Aqil didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH Zulfan Syarif Hasibuan.

Pembahasan pembentukan UPT di Batam merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ia menambahkan, pembentukan UPT telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hingga saat ini, sambung Aqil, sebanyak 10 UPT telah terbentuk di berbagai daerah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga mendukung pembentukan UPT tersebut di setiap daerah guna mengoptimalkan layanan.

“Batam memiliki posisi strategis sebagai pusat industri, perdagangan, dan jasa di Kepulauan Riau. Karena itu, kehadiran UPT BPJPH di Batam akan mengoptimalkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan sertifikasi halal,” lanjutnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut baik rencana percepatan tersebut dengan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap pembentukan UPT Layanan JPH. Ia menilai jaminan produk halal semakin relevan seiring pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat di wilayah Batam.

“Kuliner dan sektor usaha kita terus berkembang pesat. Karena itu, jaminan produk halal menjadi sangat penting untuk diperkuat,” kata Amsakar dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Minggu (22/2/2026).

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan pembentukan UPT Layanan JPH di Batam diharapkan dapat segera terlaksana. Sehingga, keberadaan UPT dapat segera terasa manfaatnya dalam meningkatkan layanan dan mendorong capaian sertifikasi halal, memperluas kemudahan bagi pelaku usaha, serta memperkokoh ekosistem halal di daerah dalam menyongsong Wajib Halal Oktober 2026. (hms/smr-08)

Pos terkait