Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) merilis Laporan Keuangan Konsolidasian Per 30 Juni 2017, pada 31 Desember 2016 dan 30 Juni 2016, Selasa (5/9). Laporan keuangan per 31 Desember 2016 ini telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) Member of TIAG dengan pendapatan “Wajar Tanpa Modifikasian” atau Wajar Tanpa Pengecualian.
Direktur Utama Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, perusahaan pejaminan kredit pelat merah ini mencatatkan kenaikan laba 106%, pada semester I-2017. Laba komprehensif semester I-2017, kata Diding, mencapai Rp737, 09 miliar. Atau naik dua kali lipat dibanding laba pada pada periode sama 2016, yaitu sebesar Rp354, 46 miliar.
“Adapun bila dibanding posisi 31 Desember 2016. laba semester I tahun ini telah melampaui laba perseroan sepanjang 2016 yang tercatat sebesar Rp573,33 miliar,” tulis Diding dalam rilisnya terkait laporan kinerja keuangan perseroan, Selasa (5/9).
Dalam laporan keuangan yang ditandatangin Dirut Jamkrindo Diding S Anwar dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Resiko Jamkrindo tertulis, tahun ini perseroan memperoleh imbal jasa penjaminan bersih Rp865, 26 miliar. Adapun jumlah beban klaim tercatat Rp199, 02 miliar. “Beban klaim ini menurun cukup signifikan dari periode yang sama pada 2016 sebesar Rp436,97 miliar,” tulisnya.
Dari sisi aset, rinci Diding, Jamkrindo juga mencatatkan lonjakan peningkatan aset sebesar Rp1,8 triliun dari posissi Rp12,35 triliun pada Juni 2016, menjadi Rp14,14 triliun di Juni 2017. “Jamkrindo mendapatkan predikat Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), yang dinilai oleh KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang, dan Ali dengan kualifikasi mencapai Sangat Baik. Ini prestasi luar biasa,” klaim Diding.
Berlanjut ke periode 4 Juli 2017-1 Juli 2018, sertifikasi yang dilakukan PEFINDO (Credit Rating Agency) atas Perum Jamkrindomemutuskan bahwa perusahaan plat merah itu mendapatkan peringkat idAA+ (Double A Plus; Stable Outlook).
Sebagaimana diketahui, Jamkerindo sesuai penugasan Pemerintah menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang penjaminan. Di antaranya, Penjaminan KUR Mikro, Penjaminan KUR Ritel, Penjaminan KUR TKI. “Selain itu, masuk penjaminan Kreidt Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP dan penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG), dan Penjaminan Kredit Non Program lainnya,” tuntasnya. (wiy/lin)