PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mendukung pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs) untuk pembangunan berkelanjutan dengan mengurangi limbah plastik untuk waste bag dan cangkir air minum saat perjalanan kereta api.
semarak.co-Hal ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik yang dinilai berdampak besar bagi pencemaran lingkungan. Selain Waste Bag, KAI juga sudah menggunakan gelas atau cup dari kertas dalam perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko melanjutkan, kemudian untuk pegawai KAI juga guna mendukung program SDGs ini diwajibkan menggunakan Tumbler sendiri. Waste bag atau kantong sampah di kereta api KAI digunakan untuk membuang sampah.
“Waste bag ini tersedia di bangku penumpang kereta api. KAI telah mengganti kantong plastik dengan kantong kertas untuk mengurangi penggunaan plastic. Dibeberapa stasiun sudah ada pengisian air minum, KAI menghimbau juga kepada pelanggan kereta api untuk bersama-sama mengurangi limbah plastik dan membawa botol Tumbler sendiri,” imbuh Ixfan.
Tak hanya pengurangan limbah plastik, dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable) melalui konsep ESG (Environmental, Social, and Governance) serta mendukung dan menjaga keberlangsungan lingkungan yang sehat dan penerapan manfaat jangka panjang dalam peningkatan kinerja.
Pada 2 Desember 2024, PT KAI Daop 1 Jakarta sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pegawai dan juga tamu untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor (emisi karbon) di area kantor Daop 1 Jakarta setiap hari Selasa dan hari Jumat.
“Pengecualian dari ketentuan sebagaimana yaitu, kendaraan jenis listrik atau manual meliputi sepeda, sepeda listrik, motor listrik, atau mobil Listrik,” kata Ixfan dirilis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (20/1/2025).
Untuk bagian Pengamanan agar memastikan personil security yang bertugas untuk tidak memberikan akses masuk bagi kendaraan bermotor (emisi karbon) ke area kantor Daerah Operasi 1 Jakarta. “Bagi pekerja yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan akan dikenakan sanksi yang berlaku diperusahaan,” ujarnya. (smr)