Digitalisasi pemerintah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) jadi pesan utama yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (4/2/2023).
semarak.co-Mulai dari digitalisasi budaya kerja, kompetensi, hingga struktur, harus diperbaiki oleh Pemkab Serdang Bedagai. Menteri PANRB Anas berpesan agar pembangunan fisik dan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Serdang Bedagai harus beriringan.
Bukan berarti mengesampingkan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, lanjut Menteri PANRB Anas, tetapi pemerintah daerah harus bisa antisipatif terhadap kebutuhan digital masyarakat modern. Karena rakyat itu, jalan pasti jadi indikator kepuasan. Kedepan bukan jalan, tapi infrastruktur teknologi akan jadi kebutuhan.
“Apa yang terjadi di luar pemerintahan sekarang sudah berubah, bagaimana digitalisasi itu sekarang menggerus dan mendisrupsi banyak hal,” jelas Menteri Anas dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Minggu (5/2/2023).
Penerapan SPBE tentu akan membawa efisiensi dari berbagai sisi, termasuk dalam kecepatan kerja, pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, hingga proses pelayanan. Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Menteri Anas, harus bisa beradaptasi dengan dunia digital.
Menteri Anas menegaskan digitalisasi menjadi satu-satunya pilihan agar tata kelola pemerintahan semakin optimal dan berdampak bagi masyarakat. Menteri Anas kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi bukan tumpukan kertas, birokrasi harus lincah, dan birokrasi harus berdampak.
Kerja nyata para birokrat harus bisa diukur secara nyata. Penjabaran pesan Presiden itu kemudian dituangkan Menteri Anas menjadi strategi yang disebut sebagai Reformasi Birokrasi Tematik. Reformasi Birokrasi Tematik melingkupi pengentasan kemiskinan, digitalisasi administrasi pemerintahan, peningkatan investasi, serta mengawal program prioritas Presiden.
Berdasarkan hasil penilaian reformasi birokrasi tahun 2022, Kabupaten Serdang Bedagai meraih nilai CC. Sedangkan nilai SAKIP-nya adalah B. Artinya, masih cukup banyak hal yang harus diperbaiki oleh Pemkab Serdang Bedagai.
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengungkapkan, beberapa rekomendasi diberikan Kementerian PANRB kepada jajarannya untuk perbaikan. “Beberapa rekomendasi telah dilaksanakan.
Di antaranya perbaikan kualitas dokumen perencanaan dan keuangan berbasis kinerja, menyusun pohon masalah juga pohon kinerja, dan refocusing program, kegiatan, serta capaian kinerja, dan dialog kinerja juga telah dilaksanakan,” ungkap Darma.
Darma berkomitmen meningkatkan nilai SAKIP tahun ini menjadi BB. Target lain yang ingin ia capai adalah pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan target-target yang harus dicapai, Darma akan mengoptimalkan ruang dialog kerja sebagai sarana memotivasi pegawai.
“Mengarahkan dan memotivasi bawahan untuk bekerja agar lebih baik lagi,” ujar Darma, dalam pengarahan yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di Pemkab Serdang Bedagai.
Sebelumnya Menteri Anas meninjau pelayanan di Puskesmas Desa Pon, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (4/2/2023). Peningkatan layanan publik dasar bidang kesehatan dan tata kelola birokrasi penanganan stunting menjadi hal utama yang dibahas Menteri Anas dalam kunjungan itu.
“Kita cek berapa stunting di tempat ini, dan program apa yang sudah diberikan. Karena arahan Presiden Joko Widodo, stunting ini perlu mendapatkan perhatian khusus,” jelas Menteri Anas dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Minggu (6/2/2023).
Menteri Anas tampak berbincang dengan sejumlah tenaga kesehatan dan para pasien yang datang. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Anas didampingi Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Kepala Puskesmas Desa Pon Meri Kristiani Ginting.
Secara nasional, sesuai arahan m Presiden Joko Widodo, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 14 persen pada 2024; dari posisi 2022 sebesar 21,6 persen. Tahun 2023 ditargetkan turun jadi 17,8 persen; dan 2024 menjadi 14 persen.
“Maka ini harus dikeroyok bersama. Logical framework program penurunan stunting perlu disusun secara lebih efektif dan tepat sasaran dengan menghadirkan kolaborasi lintas elemen,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Mulai dari pemerintah, termasuk puskesmas, dunia usaha, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, kepala desa, akademisi, hingga para kader Kesehatan. Menteri Anas mengapresiasi berbagai upaya Pemkab Serdang Bedagai dalam mendorong layanan kesehatan, termasuk menurunkan stunting.
“Tadi ada banyak kisah inovatif, juga tentu perlu ada penguatan tata kelola birokrasi agar programnya bisa berdampak lebih optimal. Selamat Pak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, terus berinovasi dan meningkatkan tata kelola birokrasi,” papar Anas.
Kementerian PANRB telah melakukan simulasi tata kelola birokrasi penanganan stunting di daerah, termasuk intervensi tambahan nutrisi yang ideal. Menteri Anas menambahkan, proram penurunan stunting kini diakselerasi melalui skema digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
“Saya sudah bicara dengan sejumlah kepala dinas kesehatan di beberapa kabupaten/kota, bagaimana tata kelola birokrasi penanganan stunting ini harus diperkuat, termasuk ketersediaan program dan anggaran untuk intervensi nutrisi bagi ibu hamil berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun atau baduta,” ujar Menteri Anas.
Anas pun memantau kenyataan di lapangan mengenai perintah Presiden Joko Widodo tentang program penurunan stunting. Dia menegaskan bahwa program penurunan stunting harus dikerjakan bersama.
Saat ini telah dipetakan kabupaten/kota dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi, yang ditautkan dengan tingkat kematangan SPBE-nya. Targetnya terpilih 100 kabupaten/kota menerapkan program penanganan stunting berbasis digital.
Inovasi atau terobosan pada daerah-daerah tersebut nantinya bisa direplikasi bagi daerah lain, terutama pada daerah yang angka stunting-nya masih cukup tinggi. Menteri Anas berpesan, penyelesaian kasus stunting tidak hanya dilakukan di lapangan.
“Dari balik meja birokrasi, angka stunting ini juga harus bisa diturunkan dengan kebijakan yang tepat sasaran. “Arahan Presiden, Forkompimda ini harus bareng menangani stunting dan target birokrasi berdampak,” tegas Menteri Anas. (don/smr)